Berita Terkini

CPNS KPU Kepulauan Seribu Ikut Serta Dalam Latsar di PPMKP Ciawi

Ciawi, 26 Oktober 2021 telah dilaksanakan Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil di PPMKP Ciawi untuk CPNS KPU RI. Pada Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan PPMKP Ciawi terdapat 5 Provinsi satuan kerja dari KPU RI yaitu KPU DKI Jakarta, KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi Bangka Belitung, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 113 peserta. Pelatihan berlangsung selama 9 hari dari 26 Oktober hingga 3 November 2021. Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. Selama 9 hari berlangsung, para peserta diberikan materi dan pengetahuan mengenai Nilai-Nilai Dasar PNS dan Peran serta Kedudukan PNS di NKRI oleh widysiswara dari PPMKP Ciawi serta materi mengenai organisasi oleh KPU RI. KPU Kepulauan Seribu juga turut mengirimkan 2 orang CPNS yang ikut serta dalam Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil oleh PPMKP Ciawi, yaitu Annisa Rossy Rahmatika dan Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina. Dalam pelatihan juga tidak hanya diberikan materi serta pengetahuan, melainkan juga harus mempraktekan dari materi-materi tersebut dalam masa habituasi berupa laporan aktualisasi serta projek yang dibuat oleh CPNS untuk diberikan pada instansi. Aktualisasi yang dibuat juga diharapkan berguna bagi instansi dan dapat dipraktekan secara kontinyu. Projek aktualisasi yang diberikan kepada KPU Kepulauan Seribu yaitu e-Monev dari Annisa Rossy Rahmatika dan Tiktok KPU Kepulauan Seribu oleh Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina. Aktualisasi dari e-Monev bermanfaat sebagai alat bantu dalam pengumpulan data otentik dari masing-masing subkoordinator pada pengisian e-Monev Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selain itu, dalam penggunannya masing-masing subkoordinator melakukan penginputan progres capaian kegiatan dan realisasi anggaran setiap bulan ke dalam link google form yang telah tersedia. Hasil rekapitulasi selama bulan berjalan dari masing-masing subkoordinator dapat dilihat pada halaman dashboard Google Data Studio, sehingga para stakeholder terkait dapat melihat seberapa jauh kegiatan telah dilaksanakan dan seberapa besar anggaran yang telah terserap maupun yang tersisa. Selanjutnya, Aktualisasi pembuatan akun media sosial baru berupa Tiktok KPU Kepulauan Seribu bermanfaat sebagai pemanfaatan media sosial baru berupa video durasi pendek untuk menarik minat masyarakat khususnya pemilih pemula dalam informasi dan edukasi mengenai kepemiluan di KPU Kepulauan Seribu. Selain itu, video-video yang diunggah dibuat semenarik mungkin dengan efek, transisi serta musik supaya pemilih pemula mengerti dan tertarik pada informasi dan edukasi mengenai kepemiluan. Video yang sudah dibuat di Tiktok juga nantinya dapat diunggah ke media sosial KPU Kepulauan Seribu lainnya, selain itu tujuan dibuatnya Tiktok juga mencegah pemilih pemula untuk ikut aksi golput. Pada penutupan akhir Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh PPMKP Ciawi, Yusral Tahir, Kepala Pusat PPMKP Ciawi menyampaikan pesan untuk para peserta, “Jadilah generasi PNS yang berintegritas. Manfaatkanlah soft skill kalian dengan mempelajari bahasa asing, minimal salah satu dari 5 bahasa asing yang wajib untuk bekal masa depan kalian. Selain itu, ayo majukan pertanian Indonesia dengan membeli dan mengkonsumsi produk pertanian lokal di Indonesia.”

Resmi Luncurkan Podcast 'Ngider', KPU Kepulauan Seribu Sajikan Dialog Kepemiluan

Pada 27 Oktober 2021 lalu KPU Kepulauan Seribu resmi meluncurkan Podcast yang diberi nama Ngider yang merupakan akronim dari Ngobrolin Pemilu dan Demokrasi. Acara peluncuran ini dilakukan secara daring melalui google meet dengan mengundang sejumlah stakeholders di antaranya Bupati Kepulauan Seribu, Bawaslu Kepulauan Seribu, serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai melalui daring yaitu Google Meet. Podcast “NGIDER” ini nantinya akan tayang setiap dua minggu sekali dan akan membahas serta mengupas secara detail informai mengenai Kepemiluan, baik secara general dan spesifik tentang hal-hal yang terjadi di Kepulauan Seribu pada masa tahapan pemilu. Podcast “NGIDER” nantinya akan mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk mengisi tiap sesi episode dari Podcast “NGIDER” itu sendiri dan tema yang ditentukan sesuai dengan latar belakang divisi dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selain itu, Sekretaris dan seluruh Subkoordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan materi mengenai informasi kepemiluan dalam lingkup Kesekretariatan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan narasumber dari lembaga penyelanggara Pemilu lain jika diperlukan. Pada acara peluncuran tersebut ditayangkan pula episode perdana Podcast Ngider dengan tema Pengelolaan Logistik Pemilu di Kepulauan dengan nasarumber Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, SE. Sejumlah stakeholders memberikan apresiasi atas diluncurkannya Podcast Ngider KPU Kepulauan Seribu, dan berharap agar Podcast ini akan terus berjalan sehingga dapat menambah wawasan Kepemiluan bagi masyarakat, terutama masyarakat Kepulauan Seribu. KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melakukan inovasi sosialisasi Kepemiluan untuk masyarakat, khususnya di Kepulauan Seribu, dengan memanfaatkan keadaan dalam masa pandemi Covid-19 dengan membuat sosialisasi pendidikan pemilih melalui Podcast “NGIDER” agar masyarakat tetap difasilitasi pemberian pengetahuan mengenai informasi Kepemiluan. Jangan lupa untuk terus menonton dan ikuti episode Podcast “NGIDER”, ya! #KPUMelayani #TemanPemilih

Rapat Pleno Rutin Minggu ke Dua di Bulan September Membahas Agenda Pemilihan RT-RW di KPU Kepulauan Seribu

Status PPKM di DKI Jakarta masih berada di level 3 yang mengharuskan perusahaan ataupun kantor sektor non esensial berkantor di rumah (Work From Home) 100% termasuk KPU Kepulauan Seribu. Meskipun begitu apabila hal mendesak diperlukan ke kantor maka pegawai KPU Kepulauan Seribu pun siap. Sehingga rapat pleno rutin mingguan dilaksanakan secara daring melalui google meet. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada 13 September 2021ini membahas agenda pemilihan RT & RW di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk itu, KPU Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Seribu untuk mengajukan penggunaan Aplikasi SIMPEL pada pemilihan RT & RW di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Aplikasi SIMPEL (Sistem Pemilihan Online) adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pemilihan pengurus baik di tingkat satuan pendidikan (OSIS/BEM), organisasi kemasyarakatan maupun perangkat RT/RW, pada saat masih merebaknya pandemi Covid-19 guna menghindari terjadinya kerumunan. Aplikasi ini memungkinkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya melalui penggunaan perangkat smartphone berbasis android, tablet atau personal computer/laptop, tanpa harus mendatangi tempat pemungutan suara. Kegiatan koordinasi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 September 2021. Apabila penggunaan Aplikasi SIMPEL disetujui untuk digunakan pada pemilihan RT & RW di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, maka KPU Kepulauan Seribu akan bersurat kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk peminjaman penggunaan Aplikasi SIMPEL tersebut.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Paparkan Sejumlah Data Pemilih di Kepulauan Seribu

Agenda rapat koordinasi pemutakhiran DPB yang masih dilaksanakan secara daring ini dilaksanakan pada 22 September 2021 melalui google meet. Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu yang mewakili Bupati, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Pimpinan Parpol di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, serta beberapa tamu undangan lain. Dalam sambutannya, H. Alawi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu memaparkan secara terperinci data jumlah penduduk di enam wilayah Kelurahan di Kepulauan Seribu. Ia berharap semua penduduk dapat turut berpartisipasi aktif dalam Pemilu yang akan datang. Ia juga berharap hubungan kerja antara petugas pemutakhiran data KPU dan Dukcapil sinkron, sehingga didapatkan data pemilih yang update dan terbaru agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, memaparkan rencana pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yakni pada tanggal 28 Februari 2024 sedangkan Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 lalu, disepakati perlu diadakan exercise dan sinkronisasi terhadap beberapa permasalahan sebelum diambil keputusan pada masa persidangan. Salah satu kesepakatan tersebut adalah pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Presiden kemungkinan tidak dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2021, namun dari usulan Mendagri ada 2 (dua) pilihan yaitu pada bulan April dan bulan Mei. Sehingga KPU akan membuat jadwal ulang sesuai dengan kesepakatan hasil Dengar Pendapat lalu. Agenda rapat kemudian dianjutkan dengan acara ini yaitu pemaparan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Anggota KPU Kepulauan Seribu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahadi Pramono. Ia menyampaikan siklus pemutakhiran DPB 2021 yaitu berawal dari DPB Bulan-I 2021, lalu dilakukan Rapat Koordinasi (per-tiga bulan), kemudian mendapat masukan dari masyarakat (disertai bukti) serta Instansi Pemerintah terkait, lalu dilakukan pencermatan, sehingga dihasilkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan-II dan seterusnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 berjumlah 19.682 pemilih (L = 9.889, P = 9.793). Pencermatan Periode Juli 2021 terdapat data TMS sebanyak 27 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.655 pemilih. Pecermatan Periode Agustus terdapat data TMS sebanyak 16 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.639. Pecermatan Periode September terdapat data TMS sebanyak 13 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.626. Hasil rekapitulasi per-Kecamatan, pada periode bulan Agustus 2021 di Kepulauan Seribu Utara terdapat 11.523 pemilih dan di Kepulauan Seribu Selatan terdapat 8.116 pemilih sehingga total di periode bulan Agustus 2021 sebanyak 19.639 pemilih yang telah dilakukan rekapitulasi. Setelah dilakukan pencermatan untuk rekapitulasi periode September 2021 DPB untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 11.516 pemilih sedangkan pada Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terdapat 8.110 pemilih. Sehingga total Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu periode September 2021 sebanyak 19.626 (L = 9.856, P = 9.770) pemilih. Acara kemudian ditutup dengan Pembacaan Berita Acara Nomor 217/PL.01.2-BA/3101/KPU-Kab/IX/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September yang berisi rincian total rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan September sebanyak 19.626 (L = 9.856, P = 9.770) pemilih.

KPU Kepulauan Seribu Rutinkan Kegiatan Apel Pagi Senin

Senin, 23 Agustus 2021 KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah melaksanakan Apel Pagi yang merujuk pada Surat Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD//05/KPU/VI/2021 yang menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/81/M.KT.00/2021 dalam rangka memilihara dan meningkatkan kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan Pelaksanaan Apel Pagi di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dimulai pada pukul 10.00 pagi melalu daring Google Meet. Selain itu kegiatan ini telah berlangsung selama dua bulan pada hari Senin tiap minggunya Pelaksanaan Apel Pagi dihadiri oleh seluruh Komisioner beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Acara berlangsung tertib sesuai tata tertib yang diumumkan sebelum kegiatan dimulai, susunan acara berjalan dengan lancar yang dimulai dengan penghormatan terhadap Bendera Negara Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berdiri tegak dengan sikap hormat (sikap sempurna), mengheningkan cipta, pembacaan Naskah Pancasila yang diikuti oleh seluruh peserta Apel Pagi, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia. Pada Apel Pagi kali ini dipimpin oleh Pembina upacara yaitu, Ahmad Gojali (Komisioner KPU Kep. Seribu). Dalam pengarahannya, Gojali menyampaikan untuk terus mengikuti standar protokol kesehatan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dan bekerja dari rumah secara maksimal sembari menunggu keputusan pemerintah mengenai kebijakan PPKM di wilayah DKI Jakarta. Gojali juga menyampaikan untuk mempersiapkan agenda terdekat yaitu peluncuran Podcast KPU Kepulauan Seribu yang nantinya akan menjadi media informasi tambahan seputar kepemiluan.

Tingkatkan Rasa Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, KPU Kepulauan Seribu Laksanakan Apel Pagi

Senin, 5 Juli 2021 KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah melaksanakan Apel Pagi yang merujuk pada Surat Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 604/SDM.03.5-SD//05/KPU/VI/2021 yang menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/81/M.KT.00/2021 dalam rangka memilihara dan meningkatkan kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Kegiatan Pelaksanaan Apel Pagi di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dimulai pada pukul 10.00 pagi melalu daring Google Meet. Pelaksanaan Apel Pagi dihadiri oleh seluruh Komisioner beserta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Acara berlangsung tertib sesuai tata tertib yang diumumkan sebelum kegiatan dimulai, susunan acara berjalan dengan lancar yang dimulai dengan penghormatan terhadap Bendera Negara Merah Putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan Naskah Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pembacaan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, serta ditutup pembacaan doa oleh Ketua KPU Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu.

Populer

Belum ada data.