Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Persiapkan Diri Hadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 21 Februari 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan oleh KPU Kepulauan Seribu dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Subkoordinator dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Rapat Pleno Mingguan dilakukan secara daring melalui Google Meet. Pembahasan dalam rapat mengulas tentang terpilihnya jajaran Komisioner KPU RI periode 2022-2027 serta persiapan menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sudah menetapkan dalam sidang paripurna untuk pimpiman baru Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2022-2027 yang akan dilantik pada bulan April mendatang. Setelah dilantik, apabila di tahun 2022 ini KPU RI akan mengesahkan berbagai PKPU mulai dari Pendaftaran Partai Politik, Daftar Pemilih dan lainnya, KPU Kepulauan Seribu harus siap untuk melaksanakan perintah dari PKPU tersebut. Selain itu, KPU Kepulauan Seribu juga sudah memiliki pengalaman yang baik selama Pelaksanaan Pemilu 2019. Menurut Kadiv Teknis Pemilu, Ahmad Gojali, secara internal mungkin KPU RI akan melakukan konsolidasi, melakukan inventarisir berbagai kebutuhan yang akan menjadi pondasi Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mulai dari SDM dan peningkatan teknologi informasi yang memungkinkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan diminta untuk menginventarisir kebutuhan di daerah wilayahnya masing-masing. Sehingga, ini mengingatkan untuk mempersiapkan kebutuhan, apabila diminta maka seluruhnya sudah siap. Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk meningkatkan kinerja publikasi maupun sosialisasi mengenai program-program KPU baik KPU Kepulauan Seribu maupun KPU Provinsi DKI Jakarta dan KPU RI melalui media sosial. Selain itu, beliau juga memberikan saran agar kinerja PPNPN lebih baik lagi dan mengusulkan adanya penghargaan PPNPN terbaik untuk meningkatkan semangat kerja dari rekan-rekan PPNPN KPU Kepulauan Seribu. Selanjutnya, di Juni 2022 akan mulai memasuki Tahapan Pemilu dan tahun ini akan ada 3 (tiga) agenda yaitu Verifikasi Pendaftaran calon Peserta Pemilu, Pendaftaran Badan Adhock, dan Bimtek-Bimtek setelah PKPU disahkan. Di awal bulan Maret 2022 KPU Kabupaten Administrasi akan mengadakan Rakor Keliling. Rakor keliling tersebut salah satunya akan dilaksanakan dengan Bupati Kabupaten Adminitrasi Kepulauan Seribu terkait Kantor Perwakilan di Gedung Mitra Praja karena Mitra Praja sudah ditentukan dikelola oleh Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu. Sebelum Rakor dengan Pemkab Administrasi Kepulauan Seribu maka perlu dipersiapkan apa saja yang akan disampaikan.

KPU Kepulauan Seribu Gelar Nonton Bareng Live Streaming Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024

Pada Senin, 14 Februari 2022 pukul 19.00 WIB telah diadakan kegiatan nonton bareng Live Streaming Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 oleh KPU Kepulauan Seribu. Nonton bareng Live Streaming ini diadakan secara daring melalui kanal YouTube KPU Republik Indonesia. Acara ini turut dilakukan oleh seluruh KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan turut mengundang Kepala Daerah masing-masing tiap Daerah, perwakilan Partai Politik hinggal Polres setempat. KPU Kepulauan Seribu melaksanakan nonton bareng di Gedung Mitra Praja lantai 4 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang lengkap mulai dari cek suhu para tamu undangan sampai sabun cuci tangan telah dipersiapkan serta tempat duduk yang diatur sedemikian rupa agar berjarak satu sama lain. KPU Kepulauan Seribu turut mengundang stakeholders terkait dalam acara nonton bareng  Live Streaming Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024. Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, memberikan saran setelah melaksanakan acara nonton bareng Live Streaming Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak 2024 secara nasional, KPU Kepulauan Seribu dapat melaksanakan launching di wilayah kerja Kepulauan Seribu sehingga terdengar keseluruh masyarakat Pulau Seribu karena tidak semua masyarakat punya media sosial, artinya dapat dilaksanakan sosialisasi secara offline seperti spanduk atau acara launching di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

KPU Kepulauan Seribu Fokuskan Perkembangan Kinerja Tahun 2022

Senin, 7 Februari 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan oleh KPU Kepulauan Seribu dan dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Subkoordinator dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu. Rapat Pleno Mingguan dilakukan secara daring melalui Google Meet. Pembahasan dalam rapat mengulas tentang kinerja serta kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kepulauan Seribu. Meskipun di tengah pandemi Covid-19 dan PPKM Level 3, diharapakan KPU Kepulauan Seribu tetap dapat bekerja baik dalam WFH maupun WFO serta menyusun rencana kerja dan mengaktifkan sarana-sarana media untuk menunjukkan keaktifan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan mengunggah informasi-informasi melalui media sosial baik informasi yang dikeluarkan oleh KPU RI maupun terkait Undang-Undang, Daftar Pemilih, Partai Politik. Kadiv Teknis Pemilu, Gojali, memberikan saran bahwa perlu melakukan diskusi-diskusi ringan untuk menunggu masa tahapan berjalan, sehingga KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dapat mengingat kembali pengetahuan terkait kepemiluan. Selain itu, KPU Kepulauan Seribu telah menerima 3 (tiga) Siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan terhitung sejak awal Januari. KPU Kepulauan Seribu telah membuat rancangan kegiatan untuk Siswa PKL berupa pembekalan ilmu-ilmu dasar dalam dunia kerja hingga tugas, pokok dan fungsi dari KPU sebagai lembaga pemerintahan. Terkait Daftar Pemilih Berkelanjutan, masih diberlakukan untuk menggunakan SIDALIH Offline dan masin menunggu informasi terbaru mengenai SIDALIH. Kadiv Perencanaan, Data & Informasi, Rahadi, menyampaikan kepada Operator SIDALIH jika mendapat informasi terbaru mengenai SIDALIH supaya segera disampaikan agar dapat ditindaklanjuti selain itu tetap melakukan koordinasi dengan Sudin Dukcapil Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Agenda Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulaauan Seribu Masuki Kegiatan Pre-Election

Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 31 Januari 2022 yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara daring melalui Aplikasi Google Meet. KPU Kepulauan Seribu mulai membahas mengenai kegiatan persiapan Tahapan Pemilu. Kadiv Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk Divisi Sosdiklih dan Parmas jika memungkinkan sudah mulai memeriksa terkait kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih yang dapat dilaksanakan di Tahun Anggaran 2022 baik secara daring maupun luring. Selanjutnya, terkait Bedah Kegiatan yang ada di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Murhofik, menyarankan melakukan kajian atau rencana penyelesaian kegiatan yang ada di RKAKL. Pada prinsipnya, Sekretariat siap mengenai Bedah DIPA selama menunggu kesepakatan waktu pelaksanaan dari Komisioner. Sekretaris KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, M. Douglas A. Ondang, mengingatkan DIPA saat ini masih akan ada perubahan karena ada beberapa yang belum muncul dalam DIPA tersebut. Kadiv Teknis Pemilu KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Gojali, menyarankan agar merencanakan kegiatan secara detail terkait program kerja Tahun Anggaran 2022, berkaitan dengan RKAKL tetap dilaksanakan Bedah Undang-Undang selama menunggu hasil revisi dari KPU Republik Indonesia lalu sebagai bagian dari kegiatan, sebagai antisipasi WFH-WFO, setelah kegiatan Apel Senin Pagi diisi kegiatan yang dapat dilaksanakan secara internal KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selanjutnya, mengenai pelaksanaan vaksin booster, beberapa Komisioner dan pegawai di Lingkungan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah mendapat suntikan vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepualauan Seribu Bahas Jadwal Penetapan Pemilu Serentak 2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 24 Januari 2022 yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Jadwal Penetapan Pemilu Serentak 2024 hingga Daftar Pemilih Berkelanjutan. KPU Republik Indonesia bersama Komisi III DPR Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu Republik Indonesia dan DKPP Republik Indonesia telah melaksanakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksaan Pemilu Serentak 2024 dan sebelumnya KPU Republik Indonesia mengusulkan tanggal 21 Februari 2024 sebagai Jadwal Pemilu Serentak 2024, namun kemudian mengusulkan tanggal baru yaitu 14 Februari 2024 dan mendapat respon positif dari DPR maupun Pemerintah dengan harapan dapat disetujui untuk Pilpres dan Pileg dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk Pilkada, sudah ditetapkan bulan November 2024, untuk tanggal KPU Republik Indonesia telah mengusulkan tanggal 27 November 2024 sebagai Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024 yang artinya bulan Juni 2022 sudah memasuki Tahapan Pemilu. Kadiv Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, berpesan untuk mempersiapkan diri memasuki tahapan, masing-masing divisi bekerja seperti biasa dengan tetap meng-update website dan media sosial agar terlihat eksistensi KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu serta mengadakan Bedah Undang-Undang. Selain itu, KPU Republik Indonesia sedang melakukan perbaikan Sidalih dan memberikan informasi bahwa pada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk Rekapitulasi bulan Januari 2024 masih menggunakan Surat Edaran Nomor 366 dan untuk pelaksanaan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 26 Januari 2024. Selanjutnya, untuk memutus rantai penularan Covid-19, beberapa pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu telah melakukan vaksin booster secara mandiri. Divisi Hupmas KPU Kepulauan Seribu juga telah mencari informasi terkait pelaksanaan vaksin booster untuk memfasilitasi pegawai yang belum mendapatkan jadwal vaksin booster di Lingkungan Sekretariat KPU Kepulauan Seribu.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Kegiatan Tahun 2022

Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan Rapat Pleno Mingguan ini membahas mengenai kegiatan 2022 dan pencapaian apa saja yang sudah didapatkan selama tahun 2021 untuk KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu telah menyelesaikan laporan SPIP bulan Desember 2021 secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP. Selain itu, agenda-agenda di tahun 2021 yang masih berlanjut dapat dilanjutkan pada tahun 2022 seperti kegiatan dari Divisi Hukum yang mengadakan diskusi internal yaitu bedah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga seluruh Peraturan-Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini sangat penting untuk mengulas pengetahuan mengenai peraturan pemilu mengingat pada tahun 2022 ini menjadi awal dari Tahapan Pemilu untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan secara luring maka dilaksanakan decara daring mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Selanjutnya, mengapresiasi untuk kinerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat telah mendapatkan penghargaan ke-2 Juara terbaik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se-DKI Jakarta. Semoga dengan penghargaan yang telah didapatkan tidak mengurangi kinerja daripada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Dalam penutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan tetap jaga protokol kesehatan melihat kondisi saat ini dengan adanya varian omicron jumlah positif Covid-19 terus meningkat. Rapat Pleno Rutin Mingguan dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021. Rapat ini dihadiri oleh Komisioner dan seluruh pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan Rapat Pleno Mingguan ini membahas mengenai kegiatan 2022 dan pencapaian apa saja yang sudah didapatkan selama tahun 2021 untuk KPU Kepulauan Seribu. KPU Kepulauan Seribu telah menyelesaikan laporan SPIP bulan Desember 2021 secara tepat waktu dan sesuai dengan SOP. Selain itu, agenda-agenda di tahun 2021 yang masih berlanjut dapat dilanjutkan pada tahun 2022 seperti kegiatan dari Divisi Hukum yang mengadakan diskusi internal yaitu bedah Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hingga seluruh Peraturan-Peraturan Komisi Pemilihan Umum. Hal ini sangat penting untuk mengulas pengetahuan mengenai peraturan pemilu mengingat pada tahun 2022 ini menjadi awal dari Tahapan Pemilu untuk Pemilihan Serentak tahun 2024. Jika tidak dimungkinkan dilaksanakan secara luring maka dilaksanakan decara daring mengingat kondisi pandemi belum berakhir. Selanjutnya, mengapresiasi untuk kinerja Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat telah mendapatkan penghargaan ke-2 Juara terbaik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU se-DKI Jakarta. Semoga dengan penghargaan yang telah didapatkan tidak mengurangi kinerja daripada Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat. Dalam penutup rapat, Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, menyampaikan tetap jaga protokol kesehatan melihat kondisi saat ini dengan adanya varian omicron jumlah positif Covid-19 terus meningkat.

Populer

BKN Menyapa ASN Seri 20