Berita Terkini

Staf KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Berpartisipasi dalam Digital Media Reporter oleh KOMINFO

Dua staf Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan Pelatihan Digital Media Reporter (DMR) dalam program Thematic Academy Digital Talent Scholarship yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan luring dengan periode pelatihan 1 - 12 November 2021.  Kegiatan DMR diikuti oleh 30 peserta yang berasal dari instansi pemerintahan dan media. Dalam pelatihan DMR yang dilaksanakan selama 2 minggu, peserta mendapat kesempatan untuk mempelajari seluk beluk informasi digital, seperti mengumpulkan data dan informasi dengan memanfaatkan media digital (digital tools), melakukan verifikasi data dan informasi berita menggunakan digital tools, membuat produksi berita untuk media siber, melakukan data-analytics dengan digital tools, membuat foto dan video untuk berita digital, melakukan publikasi melalui berbagai platform media sosial, menggunakan digital tools untuk meningkatkan engagement dan page view, serta menerapkan sistem keamanan informasi digital. Selain diberikan materi, peserta juga diberikan tugas yang dikerjakan secara mandiri maupun praktek yang dilakukan langsung saat pelatihan.  Pelatihan DMR ini diharapkan dapat meningkatkan skill menulis dan mengolah informasi yang akan ditayangkan melalui platform digital yang dikelola oleh masing-masing peserta. 

KPU Kepulauan Seribu Ikuti Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah oleh KPU Republik Indonesia

Selasa, 9 November 2021, KPU Kepulauan Seribu mengikuti sosialisasi media sosial mengenai set up akun Facebook Lembaga Pemerintah yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia melalui daring yaitu via Zoom Meeting. Ketua KPU RI Ilham Saputra didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima dan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan membuka Workshop Set Up Akun Facebook KPU Tahun 2021.  Ketua KPU RI, Ilham Saputra, menegaskan media sosial merupakan salah satu mekanisme penangkal hoaks kepemiluan yang timbul terutama jelang pemilu dan pemilihan. Workshop Set Up Akun Facebook dibagi menjadi 3 (tiga) gelombang dan dilaksanakan daring pada 9-11 November 2021 dengan narasumber Putu Yudha Manajer Kemitraan - Pemerintah, Politik, dan Nirlaba META Asia Pacific. KPU Kepulauan Seribu turut hadir pada gelombang pertama bersama 183 satuan kerja KPU lainnya. Pada acara workshop ini, Putu Yudha, menjelaskan bahwa untuk set up Akun Facebook Lembaga Pemerintah yang sekarang diwajibkan merubah Akun Profile Facebook biasa menjadi Akun Fanpage Facebook dengan menggunakan nama asli Lembaga Pemerintah dan bagaimana mengelola Akun Fanpage Facebook yang benar. Selain itu diwajibkan terdapat minimal 2 (dua) admin untuk pengelola Akun Fanpage Facebool dari Lembaga Pemerintah. Putu Yudha juga menjelaskan bagaimana terhindar dari pesan phising yang berusaha mengambil alih Akun Facebook serta membantu untuk memulihkan Akun Facebook Lembaga Pemerintah yang sudah tersuspend. Dengan adanya Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah ini dapat mengoptimalkan penggunaan Akun Fanpage Facebook Lembaga Pemerintah khususnya KPU untuk memberikan informasi-informasi mengenai kepemiluan menjelang Pemilu Serentak 2024 kepada masyarakat.  

CPNS KPU Kepulauan Seribu Ikut Serta Dalam Latsar di PPMKP Ciawi

Ciawi, 26 Oktober 2021 telah dilaksanakan Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil di PPMKP Ciawi untuk CPNS KPU RI. Pada Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan PPMKP Ciawi terdapat 5 Provinsi satuan kerja dari KPU RI yaitu KPU DKI Jakarta, KPU Provinsi Banten, KPU Provinsi Bangka Belitung, KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 113 peserta. Pelatihan berlangsung selama 9 hari dari 26 Oktober hingga 3 November 2021. Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan Dasar CPNS bertujuan untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi. Kompetensi diukur berdasarkan kemampuan menunjukkan sikap perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar PNS dalam pelaksanaan tugas jabatannya; mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menunjukkan penguasaan Kompetensi Teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Sementara terintegrasi berarti penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS memadukan antara pelatihan klasikal dengan nonklasikal; dan Kompetensi Sosial Kultural dengan Kompetensi Bidang. Selama 9 hari berlangsung, para peserta diberikan materi dan pengetahuan mengenai Nilai-Nilai Dasar PNS dan Peran serta Kedudukan PNS di NKRI oleh widysiswara dari PPMKP Ciawi serta materi mengenai organisasi oleh KPU RI. KPU Kepulauan Seribu juga turut mengirimkan 2 orang CPNS yang ikut serta dalam Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil oleh PPMKP Ciawi, yaitu Annisa Rossy Rahmatika dan Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina. Dalam pelatihan juga tidak hanya diberikan materi serta pengetahuan, melainkan juga harus mempraktekan dari materi-materi tersebut dalam masa habituasi berupa laporan aktualisasi serta projek yang dibuat oleh CPNS untuk diberikan pada instansi. Aktualisasi yang dibuat juga diharapkan berguna bagi instansi dan dapat dipraktekan secara kontinyu. Projek aktualisasi yang diberikan kepada KPU Kepulauan Seribu yaitu e-Monev dari Annisa Rossy Rahmatika dan Tiktok KPU Kepulauan Seribu oleh Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina. Aktualisasi dari e-Monev bermanfaat sebagai alat bantu dalam pengumpulan data otentik dari masing-masing subkoordinator pada pengisian e-Monev Kegiatan dan Anggaran KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selain itu, dalam penggunannya masing-masing subkoordinator melakukan penginputan progres capaian kegiatan dan realisasi anggaran setiap bulan ke dalam link google form yang telah tersedia. Hasil rekapitulasi selama bulan berjalan dari masing-masing subkoordinator dapat dilihat pada halaman dashboard Google Data Studio, sehingga para stakeholder terkait dapat melihat seberapa jauh kegiatan telah dilaksanakan dan seberapa besar anggaran yang telah terserap maupun yang tersisa. Selanjutnya, Aktualisasi pembuatan akun media sosial baru berupa Tiktok KPU Kepulauan Seribu bermanfaat sebagai pemanfaatan media sosial baru berupa video durasi pendek untuk menarik minat masyarakat khususnya pemilih pemula dalam informasi dan edukasi mengenai kepemiluan di KPU Kepulauan Seribu. Selain itu, video-video yang diunggah dibuat semenarik mungkin dengan efek, transisi serta musik supaya pemilih pemula mengerti dan tertarik pada informasi dan edukasi mengenai kepemiluan. Video yang sudah dibuat di Tiktok juga nantinya dapat diunggah ke media sosial KPU Kepulauan Seribu lainnya, selain itu tujuan dibuatnya Tiktok juga mencegah pemilih pemula untuk ikut aksi golput. Pada penutupan akhir Pelatihan Dasar Pegawai Negeri Sipil yang diselenggarakan oleh PPMKP Ciawi, Yusral Tahir, Kepala Pusat PPMKP Ciawi menyampaikan pesan untuk para peserta, “Jadilah generasi PNS yang berintegritas. Manfaatkanlah soft skill kalian dengan mempelajari bahasa asing, minimal salah satu dari 5 bahasa asing yang wajib untuk bekal masa depan kalian. Selain itu, ayo majukan pertanian Indonesia dengan membeli dan mengkonsumsi produk pertanian lokal di Indonesia.”

Resmi Luncurkan Podcast 'Ngider', KPU Kepulauan Seribu Sajikan Dialog Kepemiluan

Pada 27 Oktober 2021 lalu KPU Kepulauan Seribu resmi meluncurkan Podcast yang diberi nama Ngider yang merupakan akronim dari Ngobrolin Pemilu dan Demokrasi. Acara peluncuran ini dilakukan secara daring melalui google meet dengan mengundang sejumlah stakeholders di antaranya Bupati Kepulauan Seribu, Bawaslu Kepulauan Seribu, serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta. Acara berlangsung dari pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai melalui daring yaitu Google Meet. Podcast “NGIDER” ini nantinya akan tayang setiap dua minggu sekali dan akan membahas serta mengupas secara detail informai mengenai Kepemiluan, baik secara general dan spesifik tentang hal-hal yang terjadi di Kepulauan Seribu pada masa tahapan pemilu. Podcast “NGIDER” nantinya akan mengundang Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk mengisi tiap sesi episode dari Podcast “NGIDER” itu sendiri dan tema yang ditentukan sesuai dengan latar belakang divisi dari Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selain itu, Sekretaris dan seluruh Subkoordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu juga mendapatkan kesempatan untuk memberikan materi mengenai informasi kepemiluan dalam lingkup Kesekretariatan KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan narasumber dari lembaga penyelanggara Pemilu lain jika diperlukan. Pada acara peluncuran tersebut ditayangkan pula episode perdana Podcast Ngider dengan tema Pengelolaan Logistik Pemilu di Kepulauan dengan nasarumber Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, SE. Sejumlah stakeholders memberikan apresiasi atas diluncurkannya Podcast Ngider KPU Kepulauan Seribu, dan berharap agar Podcast ini akan terus berjalan sehingga dapat menambah wawasan Kepemiluan bagi masyarakat, terutama masyarakat Kepulauan Seribu. KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melakukan inovasi sosialisasi Kepemiluan untuk masyarakat, khususnya di Kepulauan Seribu, dengan memanfaatkan keadaan dalam masa pandemi Covid-19 dengan membuat sosialisasi pendidikan pemilih melalui Podcast “NGIDER” agar masyarakat tetap difasilitasi pemberian pengetahuan mengenai informasi Kepemiluan. Jangan lupa untuk terus menonton dan ikuti episode Podcast “NGIDER”, ya! #KPUMelayani #TemanPemilih

Rapat Pleno Rutin Minggu ke Dua di Bulan September Membahas Agenda Pemilihan RT-RW di KPU Kepulauan Seribu

Status PPKM di DKI Jakarta masih berada di level 3 yang mengharuskan perusahaan ataupun kantor sektor non esensial berkantor di rumah (Work From Home) 100% termasuk KPU Kepulauan Seribu. Meskipun begitu apabila hal mendesak diperlukan ke kantor maka pegawai KPU Kepulauan Seribu pun siap. Sehingga rapat pleno rutin mingguan dilaksanakan secara daring melalui google meet. Dalam rapat pleno yang dilaksanakan pada 13 September 2021ini membahas agenda pemilihan RT & RW di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Untuk itu, KPU Kepulauan Seribu akan berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Seribu untuk mengajukan penggunaan Aplikasi SIMPEL pada pemilihan RT & RW di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Aplikasi SIMPEL (Sistem Pemilihan Online) adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan oleh KPU Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pemilihan pengurus baik di tingkat satuan pendidikan (OSIS/BEM), organisasi kemasyarakatan maupun perangkat RT/RW, pada saat masih merebaknya pandemi Covid-19 guna menghindari terjadinya kerumunan. Aplikasi ini memungkinkan pemilih untuk menggunakan hak suaranya melalui penggunaan perangkat smartphone berbasis android, tablet atau personal computer/laptop, tanpa harus mendatangi tempat pemungutan suara. Kegiatan koordinasi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 September 2021. Apabila penggunaan Aplikasi SIMPEL disetujui untuk digunakan pada pemilihan RT & RW di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, maka KPU Kepulauan Seribu akan bersurat kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk peminjaman penggunaan Aplikasi SIMPEL tersebut.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran DPB Paparkan Sejumlah Data Pemilih di Kepulauan Seribu

Agenda rapat koordinasi pemutakhiran DPB yang masih dilaksanakan secara daring ini dilaksanakan pada 22 September 2021 melalui google meet. Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu yang mewakili Bupati, Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Pimpinan Parpol di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu, serta beberapa tamu undangan lain. Dalam sambutannya, H. Alawi, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu memaparkan secara terperinci data jumlah penduduk di enam wilayah Kelurahan di Kepulauan Seribu. Ia berharap semua penduduk dapat turut berpartisipasi aktif dalam Pemilu yang akan datang. Ia juga berharap hubungan kerja antara petugas pemutakhiran data KPU dan Dukcapil sinkron, sehingga didapatkan data pemilih yang update dan terbaru agar dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Muhaimin, memaparkan rencana pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden yakni pada tanggal 28 Februari 2024 sedangkan Pilkada dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 16 September 2021 lalu, disepakati perlu diadakan exercise dan sinkronisasi terhadap beberapa permasalahan sebelum diambil keputusan pada masa persidangan. Salah satu kesepakatan tersebut adalah pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Presiden kemungkinan tidak dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2021, namun dari usulan Mendagri ada 2 (dua) pilihan yaitu pada bulan April dan bulan Mei. Sehingga KPU akan membuat jadwal ulang sesuai dengan kesepakatan hasil Dengar Pendapat lalu. Agenda rapat kemudian dianjutkan dengan acara ini yaitu pemaparan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan oleh Anggota KPU Kepulauan Seribu Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahadi Pramono. Ia menyampaikan siklus pemutakhiran DPB 2021 yaitu berawal dari DPB Bulan-I 2021, lalu dilakukan Rapat Koordinasi (per-tiga bulan), kemudian mendapat masukan dari masyarakat (disertai bukti) serta Instansi Pemerintah terkait, lalu dilakukan pencermatan, sehingga dihasilkan Data Pemilih Berkelanjutan Bulan-II dan seterusnya. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2021 berjumlah 19.682 pemilih (L = 9.889, P = 9.793). Pencermatan Periode Juli 2021 terdapat data TMS sebanyak 27 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.655 pemilih. Pecermatan Periode Agustus terdapat data TMS sebanyak 16 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.639. Pecermatan Periode September terdapat data TMS sebanyak 13 sehingga mengalami penurunan menjadi 19.626. Hasil rekapitulasi per-Kecamatan, pada periode bulan Agustus 2021 di Kepulauan Seribu Utara terdapat 11.523 pemilih dan di Kepulauan Seribu Selatan terdapat 8.116 pemilih sehingga total di periode bulan Agustus 2021 sebanyak 19.639 pemilih yang telah dilakukan rekapitulasi. Setelah dilakukan pencermatan untuk rekapitulasi periode September 2021 DPB untuk Kecamatan Kepulauan Seribu Utara terdapat 11.516 pemilih sedangkan pada Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan terdapat 8.110 pemilih. Sehingga total Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu periode September 2021 sebanyak 19.626 (L = 9.856, P = 9.770) pemilih. Acara kemudian ditutup dengan Pembacaan Berita Acara Nomor 217/PL.01.2-BA/3101/KPU-Kab/IX/2021 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode September yang berisi rincian total rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 periode bulan September sebanyak 19.626 (L = 9.856, P = 9.770) pemilih.