Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Mempersiapkan Agenda Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 13 Juni 2022 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas mengenai agenda Tahapan Pemilu Serentak 2024. KPU Kepulauan Seribu telah mendapatkan surat undangan dari KPU Republik Indonesia untuk menghadiri acara Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 secara daring dengan mengundang seluruh stakeholders terkait. Surat undangan dari KPU Republik Indonesia berlaku untuk seluruh satuan kerja KPU seluruh Indonesia. Acara Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Juni 2022 pukul 19.00 WIB bertempatkan di Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu. Pada acara ini juga sekaligus bermaksud untuk menyosialisasikan kantor penghubung baru kepada stakeholders terkait. Selain itu, mengingat telah memasuki tahapan pemilu, KPU akan bekerja sesuai dengan hari kalender, bukan hari kerja. Sehingga selalu bersiap pada akhir pekan maupun tanggal merah untuk menjunjung tinggi nilai loyalitas dalam menjalani tahapan pemilu, meskipun harus bekerja dari rumah dikarenakan akan banyak kegiatan yang beririsan tak terkecuali KPU Kepulauan Seribu meski Data Pemilih sedikit serta cakupan wilayah kerja KPU Kepulauan Seribu terdiri dari Kepulauan yg terpisah oleh lautan, namun KPU Kepulauan Seribu kerja atas Prinsip dan Asas Pemilu. Selanjutnya, telah disahkannya PKPU Nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal, menurut Anggota KPU Kepulauan Seribu, Muamar Kadafi, PKPU tersebut berbeda dengan yang sebelumnya yang dikenal Tahapan, Jadwal dan Program Kegiatan. Dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022 hanya Tahapan dan Jadwal, sementara Program dan Kegiatan akan diatur dalam PKPU tersendiri, salah satunya membahas tentang masa Kampanye selama 75 hari. Sebelumnya masa kampanye lebih panjang, artinya akan ada kerja ekstra KPU sebagai penyelenggara dan akan berpengaruh terhadap pendistribusian dan penyortiran logistik, selain itu juga akan berpengaruh terhadap supervisi, apabila alat peraga Kampanye masih difasilitasi oleh KPU. Mengenai Data Pemilih Berkelanjutan, telah diturunkan data dari Kementerian Dalam Negeri untuk melengkapi Data Pemilih Berkelanjutan dan sudah dikoordinasikan dengan Divisi Program dan Data bahwa data tersebut menjadi perhatian yang selanjutnya akan dilakukan penyandingan dan pencermatan lebih dalam, yang tentu akan melibatkan stakeholder dari Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu.

Tingkatkan Kapasitas Kepemiluan, ASN KPU Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu

Untuk meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan sekretariat, KPU RI mengeluarkan edaran untuk mengadakan Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu. Berdasarkan surat edaran tersebut, sebanyak 14 ASN KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengikuti agenda Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. Agenda ini digelar pada Selasa, 7 Juni 2022 di Orchard Hotel, Kemayoran, Jakarta dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang kepemiluan, yaitu Moh. Nurhasyim dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Sigit Joyo dari Biro Hukum KPU RI. Materi yang disampaikan dalam pelatihan dasar cuku komprehensif, diantaranya membahas mengenai Dasar-Dasar Pemilu dan Demokrasi, Kesekretariatan Penyelenggara Pemilu Independen, dan Studi Kasus Pelaksanaan Pemilu yang berkaitan dengan Sengketa Proses Pemilu dan Pilkada, serta PHPU dan Pelanggaran dalam Pemilu. Selain dihadiri oleh seluruh ASN KPU di lingkungan KPU se-Provinsi DKI Jakarta, turut hadir pula memberikan sambutan dan membuka acara oleh Ketua Provinsi DKI Jakarta, jajaran anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, dan Anggota KPU RI, Idham Holik.  Pelaksanaan pelatihan dasar tata kelola pemilu ini sendiri juga dipantau oleh KPU RI di Kesekretariatan Jenderal KPU RI melalui media zoom meeting. Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutan yang ditayangkan mengharapkan agar peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan bertanggung jawab. Sebagai penyelenggara yang berintegritas dan disiplin, pelatihan dasar ini diharapkan dapat membentuk dan memperkuat nilai-nilai integritas dan disiplin di setiap ASN KPU yang nantinya akan bertugas selama pemilu berlangsung.  Terakhir, agenda ini ditutup dengan Post-Test untuk mengukur peningkatan kemampuan dan pengetahuan mengenai kepemiluan setelah mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu. 

KPU Kepulauan Seribu Rutin Adakan Evaluasi Kinerja Dalam Rapat Pleno Mingguan

Rapat Pleno Rutin Mingguan kali ini dilaksanakan pada Senin, 6 Juni 2022. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Evaluasi Kinerja KPU Kepulauan Seribu. Pada agenda rapat pleno awal membahas mengenai Daftar Pemilih Berkelanjutan yang masih menunggu data dari Dukcapil Kepulauan Seribu yang akan diberikan segera kepada KPU Kepulauan Seribu untuk diolah dan dijadikan dalam rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Juni 2022. Selain itu, bulan Juni 2022 sudah memasuki memasuki Triwulan II, sehingga pada akhir bulan Juni 2022 akan didakan Rakor Daftar Pemilih Berkelanjutan bersama Stakeholder terkait dan akan dilaksanakan luring dengan menunggu instruksi dari KPU Provinsi DKI Jakarta.   Terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui website, media sosial, bakohumas sudah rutib berjalan dengan lancer. Website KPU Kepulauan Seribu juga sudah memberikan informasi secara berkala dan akan melakukan perbaikan secara bertahap.

Rapat Pleno Rutin Mingguan Bahas Revitalisasi Ruang Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Guna Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesiapan Hadapi Pemilu Serentak 2024

Rapat Pleno Rutin Mingguan kali ini dilaksanakan pada Senin, 30 Mei 2022. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris dan Sub Koordinator KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang Revitalisasi Ruang Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Guna Peningkatan Pelayanan Publik dan Kesiapan Hadapi Pemilu Serentak 2024. Peminadahan ruang kerja baru ke Lantai 5 Gedung Mitra Praja telah selesai direvitalisasi untuk meningkatkan pelayanan terhadap stakeholder pemilu, pemilih, serta peserta pemilu. Selain itu, Anggota KPU Kepulauan Seribu telah melakukan survey bangunan yang nantinya akan dijadikan kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka dan juga telah melakukan koordinasi dengan pengelola aset, baik yang bertugas merawat bangunan maupun yang mengeluarkan anggaran untuk bangunan yang akan digunakan sebagai kantor utama KPU Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka. Namun, Sekretaris KPU Kepulauan Seribu, Douglas A. Ondang, mengingatkan bahwa Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mengatakan bahwa Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta perlu bersurat ke Inspektorat Provinsi DKI Jakarta dalam hal pemindahan kantor utama KPU Kepulauan Seribu dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka.   Dalam pembahasan rapat, Kadiv Teknis Pemilu, Gojali, mengapresiasi terhadap website beserta data-data yang tampil pada website termasuk data penyajian hasil pemilu. Kadiv Teknis menilai dengan tampilan website seperti saat ini, maka mempermudah apabila ada permintaan ataupun pertanyaan yang sering diminta oleh Stakeholder. Beliau juga menambahkan terkait kontak yang tertera di website hanya Kantor Perwakilan Gedung Mitra Praja, sedangkan dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Kantor KPU berada di masing-masing Provinsi dan Kota maka artinya tetap memasukkan alamat kantor utama yang berada di Pulau. Selain itu pada Profil Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Seribu ternyata transparan terkait LHKPN, namun setelah diunduh masih tahun 2019 sehingga perlu diperbaharui.   Terkait Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Komisi II DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dan Konsultasi PKPU Tahapan, Jadwal dan Program serta Anggaran, terutama yang bersifat krusial terkait dengan masa waktu kampanye dan tanggal 14 Juni 2022 sudah memasuki tahapan pemilu. KPU Kepulauan Seribu akan mengadakan agenda pengkajian dan mempelajari PKPU yang akan disahkan oleh KPU Republik Indonesia dan akan dipimpin oleh Kadiv Hukum KPU Kepulauan Seribu. Menjelang Tahapan Pemilu Serentak 2024, Kadiv Partisipasi Masyarakat, Kadafi, mengajak sebagai penyelenggara pemilu khususnya KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu untuk meningkatkan netralitas baik Ketua dan Anggota, PNS maupun PPNPN KPU Kepulauan Seribu serta menjaga Komunikasi Publik terhadap Stakeholder baik melalui audiensi, rapat koordinasi serta media.   Selanjutnya, KPU Kepulauan Seribu telah melakukan Rekap Daftar Pemilih Berkelanjutan, total sampai bulan Mei sebanyak 20.107 Pemilih. Daftar Pemilih Berkelanjutan masih melakukan rekap data menggunakan PKPU yang berlaku dan kemungkinanan akan menyesuaikan dengan PKPU baru kemudian.

Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu Bahas Mengenai Kepindahan Ruang Kerja Kantor Penghubung Dari Lantai 4 ke Lantai 5 Gedung Mitra Praja

Senin, 23 Mei 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas mengenai perpindahan ruang kerja KPU Kepulauan Seribu dari Lantai 4 ke Lantai 5 Gedung Mitra Praja. Perpindahan ruang kerja ini menjadi kegiatan utama untuk menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 karena diperlukan ruangan yang cukup luas untuk mempersiapkan Tahapan Pemilu. Perpindahan kantor penghubung KPU Kepulauan Seribu telah melakukan perpindahan pada 20 Mei 2022 lalu dan kembali merapikan ruangan kantor yang akan ditempati. Pemindahan ruang kerja juga tidak hanya untuk kantor penghubung KPU Kepulauan Seribu, namun juga untuk kantor utama yang berada di Pulau Karya. KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu telah bersurat kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Administrasi  Kepulauan Seribu agar dapat segera di laksanakan perpindahan kantor. Kantor yang berada di Pulau Karya, apabila kantor utama akan dipindahkan dari Pulau Karya ke Pulau Pramuka maka gedung kantor KPU Kepulauan Seribu yang berada di Pulau Karya akan akan dilakukan penghapusan aset gedung karena tidak layak pakai dan akan dijadikan destinasi wisata Pulau Karya

Evaluasi Kinerja, KPU Kepulauan Seribu Rutin Adakan Rapat Pleno Mingguan Bahas Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Senin, 18 April 2022 telah dilaksanakan Rapat Pleno Mingguan yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu melalui aplikasi Google Meet. Pembahasan rapat pleno mingguan ini membahas tentang evaluasi kinerja mengenai Persiapan Tahapan Pemilu Serentak 2024. Kadiv Partisipasi Masyarakat, Muamar Kadafi, mengingatkan untuk tetap konsisten dan aktif dalam mengunggah flyer dan artikel berita tentang informasi kepemiluan dan sosialisasi mengenai kegiatan yang telah dilakukan KPU Kepulauan Seribu seluruh media sosial dan website KPU Kepulauan Seribu. Selanjutnya, Kadafi juga menyampaikan harapan semoga PKPU Tahapan Jadwal dan Program serta Anggaran segera ditetapkan dan KPU Kepulauan Seribu mulai mempersiapkan diri untuk menghadapi Tahapan Pemilu Serentak 2024. Kadiv Teknis Pemilu, Ahmad Gojali, mengingatkan juga kepada seluruh tim Teknis Pemilu meskipun hasil PKPU belum ditetapkan namun tidak akan jauh dari PKPU yang akan diterbitkan kaitannya dengan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang telah diikuti dan ini sebagai catatan-catatan yang harus disiapkan untuk tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu. Lalu, terkait Grup Verpol yang melihat banyak pergantian kepengurusan dan pergantian nomor telepon perlu diperhatikan dan dilakukan pembaharuan dengan menunggu SK terbaru dari pengurus Partai. Selain itu, Kasubbag Hukum dan SDM menambahkan bahwa Laporan JDIH KPU Kepulauan Seribu bulanan dan Triwulan sudah disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. KPU Republik Indonesia telah meluncurkan Aplikasi Lindungi Hakmu yang merupakan sarana Pemutakhiran Data Pemilih yang dapat diakses oleh Masyarakat Luas yang telah tersedia di Google Playstore dan diharapkan untuk KPU Kabupaten/Kota dapat mensosialisasikan Aplikasi Lindungi Hakmu agar seluruh masyarakat terutama Penyelenggara Pemilu untuk menggunakan Aplikasi Lindungi Hakmu, karena aplikasi tersebut sudah tersinkronisasi dengan aplikasi Sidalih, sehingga Daftar Pemilih dapat dipantau secara massif oleh masyarakat. Harapan kedepannya tidak ada lagi pertanyaan mengapa Daftar Pemilih Tetap ada ganda, bermasalah, ataupun Daftar Pemilih Anonim yang menjadi isu dalam Pemilu dan Pemilihan sebelumnya.