Berita Terkini

KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Penyambutan dan Penerimaan CPNS Sekretariat KPU di Wilayah DKI Jakarta

Senin, 4 Januari 2021 telah diadakan penyambutan dan penerimaan 10 CPNS Sekretariat KPU 2019 se-DKI Jakarta di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, dari 10 CPNS Sekretariat KPU 2019 se-DKI Jakarta ditempatkan di satuan kerja yang berbeda diantaranya Dian Anggraini, S.H. (CPNS Sekretariat KPU Prov.DKI Jakarta), Rismiyati, S.H. (CPNS Sekretariat KPU Prov.DKI Jakarta), Ridha Asti Sabhira, S.E. (CPNS Sekretariat KPU Prov.DKI Jakarta), Romie Priyastama, S. Si (CPNS Sekretariat KPU Prov.DKI Jakarta), Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina, S.I.P. (CPNS Sekretariat KPU Kab. Adm. Kepulauan Seribu), Annisa Rossy Rahmatika, S.T. (CPNS Sekretariat KPU Kab. Adm. Kepulauan Seribu), Dinda Tri Wulandari, S.I.P. (CPNS Sekretariat KPU Kota Jakarta Pusat), Zainab Muthiah, S.I.P. (CPNS Sekretariat KPU Kota Jakarta Selatan), Hestin Nurindah Lestari, S. Si. (CPNS Sekretariat KPU Kota Jakarta Timur), dan Utari Nandya Larasati, S.I.P. (CPNS Sekretariat KPU Kota Jakarta Utara). Acara penyambutan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Program Data Organisasi dan SDM, Suharyono, S.S, M.PA dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian SDM, Sandi Sutra Raharja serta Kepala Sub Bagian Program dan Data, Andi Setyo Pranata. Pak Suharyono mengucapkan selamat datang dan selamat atas diterimanya sebagai CPNS Sekretariat KPU se-DKI Jakarta serta menyampaikan untuk bekerja sepenuh hati. Dalam penyampaian sambutan, Pak Suharyono juga memberikan arahan dan nasihat untuk menjadi CPNS yang baik, “Menjadi CPNS merupakan awal yang baik, kalian semua harus memanage emosi kalian saat bekerja supaya tidak sampai stress dalam menghadapi pekerjaan dan kami mengharapkan agar kalian cepat dalam beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.” Pemberian bekal untuk menjadi CPNS yang baik di Lingkungan Sekretariat KPU se-DKI Jakarta juga diberikan oleh Pak Andi mengenai kelebihan bekerja menjadi CPNS KPU, serta Pak Sandi yang memberikan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh CPNS di Lingkungan Sekretariat KPU se-DKI Jakarta dan sanksi yang diterima bila melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Diharapkan 10 CPNS Sekretariat KPU se-DKI Jakarta dapat bekerja dan mengemban tanggungjawab dengan baik dan amanah.

KPU Kepulauan Seribu Adakan Rapat Pleno Mingguan Bahas Rencana Penanggulangan Covid-19 Tahun 2021

Pada Rabu 30 Desember 2020, Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu lakukan Rapat Pleno Mingguan penutup di tahun 2020. Pada rapat ini, beberapa hal yang dibahas antara lain mengenai Rencana Penanggulangan Covid-19 untuk Tahun 2021 dan Laporan Tahunan Satker tahun 2020. Untuk rencana penanggulangan Covid-19 masih akan terus didiskusikan mengenai optimalisasi protokol kesehatan di lingkungan sekretariat KPU Kepulauan Seribu mengingat jumlah kasus positif semakin masif dan terus meningkat. Dalam rapat juga ditegaskan bahwa wilayah sekretariat KPU Kepulauan Seribu merupakan wilayah wajib masker. Untuk hand sanitizer, sabun cuci tangan dan disinfektan telah disediakan di dekat pintu masuk kantor sehingga para pegawai dan tamu yang akan masuk ke kantor diwajibkan untuk mencuci tangan dan disemprotkan disinfektan pada barang-barang yang dibawa guna mensterilisasi wilayah kantor. Pada pembahasan Laporan Tahunan 2020, laporan telah mencapai target 100% dan laporan akan diberikan ke komisioner setelah ditandatangani oleh sekretaris. Selain membahas dua hal yang telah disebutkan, pada kesempatan rapat pleno kali ini juga dihadiri oleh 2 CPNS KPU angkatan 2019 yang ditempatkan di KPU Kepulauan Seribu, yaitu Annisa Rossy Rahmatika, S.T dan Eldyssa Afiyah Rizki Paramadina, S.I.P. Komisioner mengucapkan selamat bergabung dan dilanjutkan dengan perkenalan Pimpinan dimulai dari Ketua KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dilanjutkan dengan Para Anggota, Sekretaris dan Para Sub Koordinator. Semoga 2 (dua) CPNS yang baru bergabung ini dapat menambah catatan penghargaan yang telah diraih oleh KPU Kabupaten Administrasi Kepualauan Seribu dan membantu kerja-kerja KPU Kabupaten Administrasi Kepualaun Seribu dalam menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.

KPU Provinsi DKI Jakarta Lakukan Kunjungan Kerja Pantau JDIH KPU Kepulauan Seribu

Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Senin, 14 Desember 2020. Kedatangan Ibu Betty tersebut dalam rangka monitoring JDIH (Jaringan Informasi dan Dokumentasi Hukum) yang disambut langsung Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Adminjstrasi Kepulauan Seribu, beserta jajaran Sekretariat. Sub Koordinator Hukum KPU Kota Jakarta Utara, Ibu Eka, dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat datang kepada Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta yang sudah berkenan hadir di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, menyampaikan arsip hukum, serta dokumen hukum lainnya yang telah dipublikasi dalam laman JDIH KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Dengan Kehadiran Ibu Ketua KPU DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan bahwa pentingnya dokumen hukum yang terkait dengan Kepemiluan ataupun di luar kepemiluan, harus didokumentasikan, diarsipkan secara rapi. Dengan kemajuan Teknologi ini maka sangat setuju apabila segala dokumen hukum di masukkan dalam JDIH KPU Kabupaten Kepualauan Seribu. Selasa, 22 Desember 2020 Ibu Marlina, S.H, dan Bpk. Muhaimin, S.H menyempatkan datang ke Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Seribu untuk memberikan arahan serta masukan mengenai JDIH. Bahwasanya, produk hukum berupa Keputusan harus didokumentasikan dengan baik, selain itu arsip arsip dokumen hukum harus tertata rapi agar mudah untuk mencari apabila terjadi gugatan hukum dan lain sebagainya. Menurut Bpk. Muhaimin, sejauh ini produk dan dokumen Hukum di KPU Kabupaten Kepulauan Seribu sudah cukup bagus dalam penyimpanan, penataannya serta pengarsipannya. Bpk. Muhaimin "Keputusan yang berkaitan dengan Penyelenggara tingkat Badan Adhoc harus tertata rapi. Dengan Kerapian dokumentasi hukum sangat mendukung kemudahan masyarakat untuk lebih mengenal tentang pemilu".

Berkomitmen Lakukan Pembaruan Data Pemilih Rutin, KPU Kepulauan Seribu Kembali Gelar Rapat Pleno Terbuka

KPU Kepulauan Seribu kembali lakukan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Jumat, 11 Desember 2020. Seperti yang telah dilaksanakan pada bulan-bulan sebelumnya, Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Komisioner dan Sekretaris KPU Kepulauan Seribu, Anggota KPU DKI Jakarta dan pejabat stakeholder terkait di wilayah Kepulauan Seribu. Rapat pleno masih menggunakan media dari google meet karena situasi pandemi di Jakarta yang tidak memungkinkan untuk melakukan rapat tatap muka. Dalam rapat pleno, Muhaimin selaku Anggota KPU DKI Jakarta menyampaikan, setidaknya, Data Pemilih ini memenuhi 3 (tiga) kualitas data yaitu Mutakhir, Akurat dan Komprehensif. Data pemilih yang mutakhir menggambarkan kondisi terkini pemilih yang terus menerus diperbaharui untuk digunakan pada hari Pemilihan sehingga pemilih yang akan datang, data sudah valid dan realtime sehingga diperlukan peran masyarakat yang aktif. "Kita bisa buktikan khusus KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu bahwa hubungan yang dibangun KPU bersama Stakeholder sangat baik sekali dibuktikan dengan setiap bulan Rapat Pleno Data Pemilih Berkelanjutan selalu dihadiri oleh para stakeholder dan selalu mendapat perbaharuan data sebagaimana yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu." Ungkap Muhaimin. Dasar hukum dalam melakukan Pemutakhiran Data Berkelanjutan yaitu Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, terutama pada Pasal 204. Lalu PKPU No.2 tahun 2020 dan dikuatkan dengan SE KPU Nomor 181 tahun 2020. Kemudian ditegaskan kembali dengan Surat KPU Nomor 50 tentang Rapat Pleno dan Permintaan Data Pemilih Hasil Pemutakhiran Berkelanjutan Tahun 2020. Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, melakukan pencermatan, masukan dari masyarakat dan data Konsolidasi dari Dukcapil. Hasil dari pencermatan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno daftar pemilih berkelanjutan di bulan berikutnya. Pergerakan data tiap tahapannya yaitu pada tahap I sebanyak 19.130, tahap II 19.445, tahap III 19.512, tahap IV 19.558, tahap V 19.660, tahap VI 19.685, tahap VII 19.710, tahap VIII 19.725. Hasil Pencermatan tahap IX (bulan November) terdapat 19 (L = 10, P = 9) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0 (L = 0, P = 0), Ubah data 0. Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap VII (Bulan September) sebanyak 19.744 (L = 9.912, P = 9.832) naik sebanyak 0,10 %. Untuk Data per-Kecamatan sampai bulan November, pada Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 11.576 (L = 5.828, P = 5.748) dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yaitu sebanyak 8.168 (L = 4.084, P = 4.084). Pada sesi diskusi, stakeholder yang hadir memberikan masukan terkait pemutakhiran data pemilih yang dapat dijadikan referensi untuk memperbaiki proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kepulauan Seribu. Rahadi Pramono selaku Plh. Ketua KPU Kepulauan Seribu menyampaikan, untuk Data Pemilih Berkelanjutan ini dimutakhirkan setiap bulan oleh KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan tujuan untuk menjadikan data pemilih menjadi lebih baik. Data pemilih tersebut akan digunakan pada pemilihan selanjutnya. Meskipun 2020 ini tidak ada pemilu, tetapi data pemilih ini akan terus dilakukan pembaharuan sehingga ketika menghadapi pemilu tidak terlalu direpotkan dengan masalah daftar pemilih karena sudah dilakukan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjut

Gali Pengetahuan Mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kepulauan Seribu Lakukan Studi Banding ke KPU Kota Sukabumi

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan agenda wajib yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota setiap bulan. Agenda ini biasanya dilakukan dengan mengadakan Rapat Pleno Terbuka yang menundang KPU Provinsi dan stakeholder terkait. Dalam kesempatan ini, KPU Kepulauan Seribu hendak menggali teknik yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya. KPU Kota Sukabumi dipilih menjadi destinasi studi banding karena satker ini terpilih oleh KPU RI sebagai salah satu satker terbaik dan menjadi percontohan dalam hal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Kunjungan dilakukan pada tanggal 1 Desember 2020. Menurut KPU Kota Sukabumi yang disampaikan oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Dra. Sri Utami, M.M, ada 2 faktor yang membuat KPU Kota Sukabumi terpilih menjadi satker terbaik dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yaitu faktir internal dan eksternal. Faktor internal diantaranya memaksimalkan potensi internal KPU Kota Sukabumi dengan berusaha menyuguhkan Pemutakhiran Data Pemilih setiap bulan yang akurat. Selain itu, beberapa inovasi juga dilakukan, seperti sebelum Pandemi Covid-19 sudah membuat Pos-Pos Daftar Pemilih Berkelanjutan disetiap Kecamatan. Coklit terbatas, setiap Jum’at KPU mengadakan Olahraga dibarengi dengan sapa warga untuk mengecek update data. Untuk faktor eksternal, dukungan dari pemerintah daerah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dengan walikota, stakeholder, dukcapil dan pihak-pihak terkait lainnya sudah terjalin kerjasama yang sangat baik. Hubungan dengan Bawaslu juga terjalin dengan baik, bersinergi untuk selalu bekerjasama dengan baik. Melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait dengan bersama-sama terjun ke lapangan. Inovasi lain yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi adalah membuat aplikasi berbasis online, di mana masyarakat dapat menanggapi secara langsung dengan WhatsApp, Instagram, maupun Facebook dengan AutoRespon. Ketika Masyarakat menginput NIK, otomatis menampilkan Respon elemen data Pemilih. Seperti Lindungi Hak Pilihmu, namun Lindungi Hak Pilihmu tidak ada elemen data, hanya informasi TPS saja bahkan untuk daerah yang tidak melaksanakan Pilkada tidak ada untuk Lindungi Hak Pilihmu. Selain Proses Pemutakhiran Data Pemilihnya, masyarakat juga dapat mendapatkan Hasil Pemilu 2019 sekaligus JDIH dan PPID dari AutoRespon tersebut. Ini seperti hal biasa karena Aplikasi Auto Respon sudah banyak dan mudah ditemukan di berbagai Platform. Berhubung tidak berbayar menggunakan Delay karena ketika Respon dalam 1 (satu) Menit sebanyak 500 (lima ratus) respon dengan orang yang berbeda maka otomatis nomor tersebut di Blokir. WhatsApp autorespon ini, ketika disosialisasikan respon masyarakat merasa terbantu. Di Whatsapp ini juga lebih aman, karena masyarakat yang meminta data maka akan terekam siapa dan data apa yang diminta, sehingga apabila ada penyalahgunan data sudah diketahui pihak yang menyalahgunakan. KPU Kota Sukabumi juga membuat Aplikasi di AppSite yang menyerupai Aplikasi Jakarta Selatan. Operator Aplikasi ini yaitu RT dan RW, karena dibulan tersebut sedang ramai Bantuan Sosial hal ini menjadi strategi KPU Kota Sukabumi untuk dapat mengajak RT dan RW tanpa merasa terbebani justru merasa perlu dengan adanya aplikasi ini. Basis Data dari Kelurahan, KPU Kota Sukabumi yang membuat dengan basis data dipegang oleh KPU Kota Sukabumi dan Kelurahan hanya merekap hasilnya. Respon dari Kelurahan juga RT dan RW familiar karena mirip dengan Coklit e-Coklit. Petugas RT dan RW hanya memverifikasi saja bahwa Penduduk tersebut penerima bantuan. Aplikasi ini berbasis online namun ketika tidak ada jaringan dapat ditampung terlebih dahulu datanya ke HP dan ketika ada jaringan baru dapat di refresh upload di server. Aplikasi ini free, namun kelemahannya hanya free selama 1 (satu) bulan. KPU Kota Sukabumi mensiasati dengan mengganti akun dan basis server data yang digunakan Google karena pertukaran data sudah terbiasa menggunakan Google Drive. Setelah sesi pemaparan dari komisioner KPU Kota Sukabumi, sesi diskusi dan ngobrol santai dilakukan demi menggali pengetahuan lebih dalam. Komisioner KPU Kepulauan Seribu Divisi Parmas, Muamar Kadafi, juga sempat menanyakan perihal sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi. Di penghujung acara, Murhofik selaku Ketua KPU Kepulauan Seribu mengucapkan terima kasih banyak atas diterimanya kunjungan dari KPU Kepulauan Seribu dan pengetahuan yang diberikan. "Kami berharap hal-hal baik dan inovatif yang telah dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi dapat menginspirasi KPU Kepulauan Seribu untuk melakukan hal yang sama atau bakan lebih baik. Saya mewakili teman-teman yang lain mengucapkan terima kasih dan sukses selalu untuk KPU Kota Sukabumi" tutup Murhofik.

Berkomitmen untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, KPU Kepulauan Seribu lakukan Tes Swab

Pada tanggal 30 November 2020, KPU Kepulauan Seribu bekerjasama dengan Laboratorium Mikrobiologi Klinik UI menjalankan PCR-Swab Test yang diadakan di Sekretariat KPU Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja Lantai 4. Agenda ini sudah disepakati oleh Komisioner, Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu dalam rapat pleno mingguan. Kegiatan ini diadakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan menghindari adanya kluster kantor. Rencananya, tes swab ini akan dilakukan secara berkala untuk pegawai KPU Kepulauan Seribu. Hasil dari tes ini akan keluar H+3 dari tanggal pelaksanaan. Pegawai KPU Kepulauan Seribu dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari kerumunan. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan dijauhkan dari covid-19.