Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Kepulauan Seribu beserta stakeholder di wilayah Kepulauan Seribu kembali mengadakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan pada 14 Oktober 2020 melalui media daring Google Meet. Rapat Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan di wilayah Kepulauan Seribu sudah dilakukan secara bertahap. Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, untuk KPU Kabupaten/Kota diatur dalam pasal 20 huruf L berkewajiban memelihara dan memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan sesuai dngan peraturan perundang-undangan. Secara teknis, KPU Republik Indonesia mengeluarkan surat nomor 181/PL.02.1-SSD/01/KPU/II/2020 bahwa mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dibagi dua. Pertama bagi daerah yang menyelenggarakan Pilkada dimana tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang diatur dalam peraturan KPU terkait dalam tahapan dan peraturan KPU terkait dengan penyususnan daftar pemilih. Teknis yang kedua yang diatur dalam surat tersebut adalah bagi KPU daerah yang tidak melaksanakan Pilkada agar melakukan koordinasi dengan instansi dan dinas terkait secara berkala. Di KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu secara berkala sudah melaksanakan korrdinasi dengan Dinas Dukcapil, Dinas Kesehatan dan Dinas Pemakaman juga Bawaslu dan Partai Politik. KPU Provinsi DKI Jakarta melalui Muhaimin selaku Korwil di Kepulauan Seribu mengapresiasi hal tersebut. Tujuan dari Pemutakhiran Data Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya dalam rangka meminimalisir permasalahan disetiap pemilu tentang daftar pemilih. Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, melakukan pencermatan, masukan dari masyarakat dan data Konsolidasi dari Dukcapil. Hasil dari pencermatan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno daftar pemilih berkelanjutan di bulan berikutnya. Data dukcapil diberikan pada tanggal 30 april 2020, dilakukan pencermatan tiap bulan untuk ditetapkan secara bertahap. Hasil Pencermatan tahap VII (bulan September) terdapat 25 (L = 24, P = 1) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0 (L = 0, P = 0), Ubah data 0. Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap VII (Bulan September) sebanyak 19.710 (L = 9.902, P = 9.808) naik sebanyak 0,13 %. Untuk Data per-Kecamatan sampai bulan September, pada Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 11.561 (L = 5.828, P = 5.733) dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yaitu sebanyak 8.149 (L = 4.074, P = 4.075). Pada sesi diskusi, stakeholder yang hadir membahas beberapa hal seperti mekanisme pendataan penduduk yang pindah rumah, pemilih pendatang, dan penambahan pemilih. Muhaimin dan Sunardi selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta mengapresiasi kepada KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu atas hasil kerja dan Koordinasi dengan stakeholder untuk selalu mewujudkan daftar pemilih yang mutakhir. Semoga kerjasama yang baik dapat terus berlanjut dan harapannya selalu diberikan kesehatan sehingga semua rencana kegiatan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, semoga kedepannya dapat melakukan kegiatan dengan tatap muka langsung sehingga dapat saling mengenal dan berinteraksi langsung agar kedekatan dapat terjalin dengan baik.

Rapat Pleno Mingguan Tetapkan Narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih Edisi Ketiga

Pada Senin 19 Oktober 2020, Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu membahas persiapan webinar dalam rapat pleno mingguan. Kegiatan webinar ini merupakan rangkaian dari Sosialisasi Pendidikan Pemilih edisi ketiga dengan mengusung tema "Desain Pemilu Serentak dalam RUU Pemilu: Menakar Kompleksitas Penyelenggaraan". Webinar akan diisi oleh narasumber yang kompatibel di bidangnya, yaitu Dra. Evi Novida Ginting M.SP (Komisioner KPU RI) dan Dahlia Umar, M.A (Ketua NETFID Indonesia). Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Sub bagian teknis. Penyelenggaraan acara juga sudah dievaluasi dengan baik agar dalam pelaksanaannya lebih baik dari agenda sebelumnya. Kegiatan akan dilakukan pada 22 Oktober 2020 jam 1 siang melalui google meet. Diharapkan, agenda kali ini dapat bermanfaat bagi peserta dan menambah khasanah pengehatuan mengenai kepemiluan. Penyelenggara juga berharap agar peserta dapat memberi masukan yang membangun untuk penyelenggaraan webinar selanjutnya yang akan datang.

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Evaluasi Sekaligus Persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Pada hari Kamis 8 Oktober 2020, Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu mengadakan rapat pleno mingguan dengan membahas evaluasi kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) yang telah diselenggarakan sekaligus persiapan Sosdiklih yang akan datang. Pada dasarnya, Sub bagian Teknis dan Hupmas KPU Kepulauan Seribu sudah mengadakan agenda Sosdiklih selama 4 kali, 2 kali dengan pembicara dari internal KPU Kepulauan Seribu dan 2 kali dengan menggandeng narasumber dari pihak eksternal KPU Kepulauan Seribu. Pada perencanaan agenda Sosdiklih edisi ke 3 (atau total ke lima), KPU Kepulauan Seribu akan mengangkat tema “Desain Pemilu Serentak dalam RUU Pemilu Menakar Kompleksitas Penyelenggaraan”. Narasumber yang akan mengisi kegiatan ini dari Internal KPU RI yaitu Evi Novida Ginting Manik dan dari Eksternal yaitu Dahliah Umar (NETFID Indonesia). Kegiatan Sosdiklih yang dilakukan oleh KPU Kepulauan Seribu mendapatkan apresiasi dari KPU Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan ini akan dilakukan pada 22 Oktober 2020. Rapat pleno juga membahas mengenai E-RPP dan PPID. Pada pembahasan E-RPP, diperlukan digitalisasi data yang ada di Rumah Pintar Pemilu karena belum semua terangkum dalam website KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Hal ini perlu dijalankan mengingat dalam kondisi pandemi, RPP di Pulau Karya tidak bisa digunakan secara optimal. Sedangkan dalam pembahasan PPID, laporan permohonan data setiap satker wajib dilaporkan ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Untuk KPU Kepulauan Seribu, terakhir telah melaporkan pada tahun 2019. PPID di KPU Kepulauan Seribu sudah menerapkan satu pintu untuk memberikan informasi sehingga data tidak dapat dibagikan secara sembarangan dan tidak terinventarisir.

Usung Tema Mengenai Data Pemilih, KPU Kepulauan Seribu Sukses Helat Sosialisasi Pendidikan Pemilih Edisi Kedua

Pada Rabu 30 September 2020, KPU Kepulauan Seribu menggelar Webinar Sosialisasi Pendidikan Pemilih edisi kedua dengan mengusung tema "Data Pemilih, Siapa yang Berhak Mengakses?". Webinar ini diisi oleh dua narasumber, yaitu Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta) dan Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi Pusat) serta dimoderatori oleh Rahadi Pramono (Anggota KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu). Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang bergabung melalui google meet dengan berbagai latar belakang, seperti mahasiswa, komisioner dan staf sekretariat KPU dari berbagai wilayah, anggota LSM, pengurus partai politik, badan ad hoc penyelenggara pemilu, serta masyarakat umum. Tema Data Pemilih diangkat karena isu ini merupakan salah satu isu yang menarik dan sering diperbincangkan, terutama saat menjelang pemilu atau pilkada. Webinar ini diharapkan dapat menjawab beberapa pertanyaan yang sering muncul mengenai mekanisme pengaksesan data pemilih dan bagaimana cara kerja KPU dalam memutakhirkan data. Dengan narasumber yang kompeten di bidangnya, webinar berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari peserta. Antusiasme peserta pun terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul mengenai data pemilih. KPU Kepulauan Seribu tentunya akan melanjutkan kembali rangkaian Sosialisasi Pendidikan Pemilih dengan tema dan narasumber yang akan diumumkan seanjutnya. KPU Kepulauan Seribu berterima kasih atas partisipasi dan antusiasme peserta karena telah menyukseskan agenda diskusi ini.

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Persiapan Webinar dalam Rapat Pleno Mingguan

Pada Kamis 24 September 2020, Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu membahas persiapan webinar dalam rapat pleno mingguan. Kegiatan webinar ini merupakan rangkaian dari Sosialisasi Pendidikan Pemilih edisi kedua dengan mengusung tema "Data Pemilih, Siapa yang Berhak Mengakses?". Webinar akan diisi oleh narasumber yang kompatibel di bidangnya, yaitu Betty Epsilon Idroos (Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta) dan Gede Narayana (Ketua Komisi Informasi Pusat). Berbagai persiapan telah dilakukan oleh Sub bagian teknis. Penyelenggaraan acara juga sudah dievaluasi dengan baik agar dalam pelaksanaannya lebih baik dari agenda sebelumnya. Kegiatan akan dilakukan pada 30 September 2020 jam 1 siang melalui google meet. Diharapkan, agenda kali ini dapat bermanfaat bagi peserta dan menambah khasanah pengehatuan mengenai kepemiluan. Penyelenggara juga berharap agar peserta dapat memberi masukan yang membangun untuk penyelenggaraan webinar selanjutnya yang akan datang.

KPU Kepulauan Seribu Kembali Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam rangka mewujudkan tugas Undang-Undang untuk melakukan pemutakhiran data berkelanjutan, KPU Kepulauan Seribu kembali lakukan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan mengundang stakeholder yang berkaitan. Rapat pleno terbuka ini dilakukan pada Rabu 9 September 2020 jam 13.00 melalui aplikasi Google Meet. Dalam pembukaan rapat pleno, Murhofik selaku Ketua KPU Kepulauan Seribu menyampaikan terima kasih pada undangan yang telah hadir dalam Rapat Pleno Terbuka guna memberi saran dan masukan demi meningkatkan kualitas Data Pemilih Berkelanjutan ini. Selanjutnya, pemaparan disampaikan oleh Rahadi Pramono selaku Ketua Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Seribu. Tujuan Pemutakhiran Data Berkelanjutan yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya dalam rangka meminimalisir permasalahan di setiap pemilu tentang daftar pemilih. Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, melakukan pencermatan, masukan dari masyarakat dan data Konsolidasi dari Dukcapil. Hasil Pencermatan tahap V (bulan Agustus) terdapat 25 (L = 12, P = 13) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0 (L = 0, P = 0), Ubah data 0. Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap IV (Bulan Juli) sebanyak 19.685 (L=9.878, P=9.807) naik sebanyak 0,13 %. Pada sesi diskusi, undangan yang berasal dari stakeholder terkait berdiskusi mengenai bebeapa hal, salah satunya mekanisme pelaporan data kematian warga. Selain itu, pihak Sudin Dukcapil Kabupaten Kepulauan Seribu menyampaikan beberapa data yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hasil Data Kependudukan Konsolidasi I.

Populer

BKN Menyapa ASN Seri 20