Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Sambangi KPU Kota Tangerang Selatan Terkait Sengketa Hukum dan JDIH

Setelah berkunjung ke KPU Kota Depok, KPU Kepulauan Seribu melanjutkan kunjungan kerjanya menuju KPU Kota Tangerang Selatan. KPU Kepulauan Seribu mengirim Komisioner dan staf Hukum untuk berkunjung dan berdiskusi mengenai sengketa hukum dan JDIH. KPU Kota Tangerang Selatan saat ini juga sedang menjalani tahapan Pilkada Serentak 2020. Persiapan untuk menghadapi perkara sengketa hukum udah dilakukan oleh KPU Kota Tangerang Selatan. Selama proses tahapan, seluruh pegawai KPU Kota Tangerang Selatan beserta badan adhoc mengikuti rapid dan swab test serta menjalani sosialisasi dengan mengikuti protokol kesehatan. Salah satu problem yang disampaikan oleh KPU Kota Tangerang Selatan dalam menjalani tahapan Pilkada Serentak 2020 adalah berkurangnya jumlah TPS yang sebelumnya 2.965 menjadi 2.963 karena dilakukan di tengah pandemi. Untuk JDIH, KPU Kota Tangerang Selatan mempunyai program untuk mempersiapkan tempat JDIH yang wacananya akan ditempatkan di Taman Tekno Kota Tangerang Selatan. Saat ini, JDIH hanya dijalankan melalui website KPU Kota Tangerang Selatan dan diupdate secara berkala. Dengan materi yang disampaikan oleh KPU Kota Tangerang Selatan, hal ini dapat menjadi referensi dan acuan bagi KPU Kepulauan Seribu dalam menghadapi sengketa hukum pada Pilkada DKI Jakarta periode selanjutnya dan menngembangkan JDIH, baik melalui website maupun secara fisik.

KPU Kepulauan Seribu Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Kota Depok

Sesuai yang telah disepakati oleh Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag dalam Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu mengunjungi KPU Kota Depok terkait JDIH dan Sengketa Hukum. Komisioner KPU Kota Depok memaparkan, pada Pemilu tahun 2019 KPU Kota Depok mendapatkan 3 laporan sengketa hukum, hal inilah yang dijadikan sebagai landasan dalam menghadapi perkara sengketa hukum pada Pilkada Serentak tahun 2020. Meskipun tahapan berlangsung di tengah pandemi, KPU Kota Depok tetap menjalankan tahapan sesuai dengan yang telah ditentukan dan tentunya dengan mengikuti protokol kesehatan. Beberapa cara yang dilakukan oleh KPU Kota Depok dalam mempersiapkan dan menghadapi perkara sengketa hukum di Pilkada Serentak adalah dengan melakukan penguatan internal dari level kasubag hingga staf; penganggaran yang cukup; melakukan bimtek dengan PPK/PPS mengenai Produk Hukum, Penyusunan Kronologis, Kode Etik dengan mengundang DKPP, dan Sosialisasi PHPU. Pada masa pandemi ini KPU Kota Depok juga rutin mengadakan Zoom Meeting yang dilakukan 1x dalam seminggu dengan PPK/PPS yang diisi oleh Komisioner divisi hukum KPU Kota Depok. Selama menjalankan tahapan di tengah pandemi, KPU Kota Depok juga menjalankan protokol kesehatan dengan melakukan swab test untuk anggota dan pegawai sekretariat, memfasilitasi PPK dan PPS untuk rapid test, melakukan set logistik dengan menjalankan 3M dan pelipatan surat suara dilakukan oleh vendor untuk menghindari kerumunan. Dengan informasi dan pengalaman yang telah dijalankan oleh KPU Kota Depok, diharapkan hal ini bisa menjadi referensi bagi KPU Kepulauan Seribu saat melakukan tahapan Pilkada DKI Jakarta pada periode selanjutnya, terutama dalam penyelesaian sengketa hukum.

Selenggarakan Webinar Pamungkas di Tahun 2020, KPU Kepulauan Seribu Angkat Tema Pengelolaan Logistik

Sesuai dengan yang telah disepakati dalam Rapat Pleno Mingguan, KPU Kepulauan Seribu mengadakan webinar pamungkas di tahun 2020 dengan tema PENGELOLAAN LOGISTIK YANG TEPAT GUNA & TEPAT WAKTU DI DAERAH TERPENCIL (PROBLEMATIKA DISTRIBUSI LOGISTIK DI DAERAH KEPULAUAN). Narasumber pada webinar kali ini adalah Sunardi, M.M (Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta) dan Kaka Suminta (Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu). Webinar dimoderatori oleh Muamar Kadafi, S.IP, M.AP (Anggota KPU Kepulauan Seribu) dan dipandu oleh Lusi Hepydianing (Staf Sekretariat KPU Kepulauan Seribu) sebagai Host. Dalam sambutannya, Murhofik selaku Ketua KPU Kepulauan Seribu menyampaikan dalam pengelolaan logistik di wilayah kepulauan, pada pemilu 2019 sudah berjalan dengan baik, namun kedepannya KPU Kepulauan Seribu harus memiliki rencana cadangan apabila cuaca tidak memungkinkan. Seperti contoh pada Pilkada 2017, ketika Logistik sudah berada di Marina Ancol cuaca tidak bagus. Dikarenakan sudah terlanjur loading di Kapal, akhirnya menepi di Pulau-Pulau terdekat seperti Pulau Bidadari. Biasanya perjalanan paling lama 3-4 jam ternyata saat itu bisa sampai 13 jam dalam mengawal Logistik dari Marina sampai ke Pulau. Hal seperti ini yang harus dipikirkan kedepannnya kalau seandainya tidak punya rencana cadangan maka distribusi Logistik tidak akan terkirim ke lokasi karena faktor cuaca yang ekstrim. Penyampaian materi pertama dilakukan oleh Sunardi. Sunardi menyampaikan secara detail mengenai apa yang dimaksud dengan logistik pemilu dan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan logistik pemilu. Prinsip-prinsip yang harus dijaga saat Pengadaan Perlengkapan, yaitu Tepat Jumlah, Tepat Jenis, Tepat Sasaran & Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Efisiensi. Sunardi juga menyampaikan beberapa Tantangan Pendistribusian Logistik di Kepulauan, diantaranya 1) penyebaran pemilih di beberapa pulau yang ada, maksudnya pulau-pulau yang ada di Kepulauan Seribu terkadang dihuni sekian puluh penduduk, namun ada juga yang dihuni oleh banyak penduduk namun wilayahnya sanat jauh yaitu Pulau Sabira; 2) terbatasnya alat angkut dan biaya yang cukup mahal, artinya tidak semua alat angkut bisa dipergunakan untuk medistribusikan. Belum lagi cuaca dan biaya yang tidak murah maka seringkali harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan Pemda yang ada; 3) menempuh jarak yang jauh dan terpencil, sejauh di daratan kalau berada di daerah Jakarta Timur mungkin Cakung namun dapat ditempuh 1-1,5 jam. Tapi kalau di Kepulauan tidak bisa, kalaupun bisa cepat itu menggunakan alat angkut yang mungkin terlalu mahal; 4) ketersediaan SDM yang kurang memadai, seperti yang telah disampaikan dari Jumlah SDM yang ada kalau dibagi untuk memonitoring per-pulau akan sangat kurang; 6) Gudang atau Tempat Penyimpanan sangat terbatas; 7) Jenis Pemilih Pindahan yang sulit diprediksi, seringkali sulit mengidentifikasi saat hari Pemilihan. Penduduk dari Kepulauan pindah ke daratan atau dari daratan pindah ke pulau. Atau di pengeboran minyak, pada saat hari pemilihan jumlah pekerja yang datang dan siapa yang datang terkadang berbeda dengan pada saat pendataan; dan 8) mobilitas penduduk yang sulit dikendalikan. Kaka Suminta menambahkan, bahwa logistik ini memang sesuatu yang merupakan pekerjaan kolosan atau semua pihak. Sehingga tidak ada Pemilu atau Pemilihan yang sukses apabila logistiknya bermasalah dan hal itu sudah terjadi di beberapa daerah. Kepulauan Seribu salah satu daerah yang mau tidak mau Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah RI harus memikirkan bahwa itu adalah daerah yang ada di DKI Jakarta tetapi dengan karakteristik yang tidak mudah terjangkau dari sisi transportasi, telekomunikasi, dan dari sisi kesulitan lain seperti demografi dan geografi. Oleh karenanya maka persiapan untuk Logistik jauh lebih penting untuk teman-teman di Kepulauan Seribu dan DKI Jakarta terkait juga kemungkinan pada Tahun 2022 akan melaksanakan Pemilihan kalau Undang-Undang sedang dibahas dan memungkinkan untuk melaksanakan Pemilihan tahun 2022. Hasil dari materi yang disampaikan oleh narasumber dan diskusi tanya jawab oleh peserta diharapkan dapat menjadi landasan untuk pengelolaan logistik di pemilu pada periode selanjutnya. KPU Kepulauan Seribu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas individunya dalam berbagai hal yang menyangkut kepemiluan dengan terus mengadakan webinar atau training yang bertujuan untuk memperluas khasanah pengetahuan pegawai KPU Kepulauan Seribu.

Rapat Pleno Mingguan Mantapkan Rencana Webinar dan Pelaksanaan Swab Test bagi Pegawai KPU Kepulauan Seribu

Pada Rabu 18 November 2020, Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu mengadakan rapat pleno rutin mingguan secara daring menggunakan media google meet. Pada kesempatan minggu ini, rapat pleno membahas mengenai finalisasi rencana tiga kegiatan yang telah dibahas pada rapat pleno sebelumnya, yaitu webinar pengelolaan logistik, rencana studi banding, dan swab test untuk seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu. Pada pembahasan mengenai webinar, narasumber yang disepakati adalah Sunardi, M.M (Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta) dan Kaka Suminta (Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu). Webinar adakan dimoderatori oleh Muamar Kadafi, S.IP, M.AP (Anggota KPU Kepulauan Seribu) dan dipandu oleh Lusi Hepydianing sebagai Host. Webinar kali ini kembali mengundang pelajar di wilayah Kepulauan Seribu dan FKDM, Karang Taruna, serta organisasi masyarakat yang berada di Kepulauan Seribu. Pada pembahasan mengenai swab test, KPU Kepulauan Seribu bekerja sama dengan Laboratorium Mikrobiologi Klinik UI akan menyelenggarakan swab test pada tanggal 30 November 2020 dengan jumlah peserta 27 orang yang akan dilakukan di Kantor KPU Kepulauan Seribu. Hasil swab test akan keluar H+3 setelah pelaksanaan test. Tujuan diadakannya tes ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mengetahui kondisi dari setiap pegawai. Selanjutnya, mengenai rencana studi banding, tiga wilayah yang akan dikunjungi yaitu KPU Kota Depok, KPU Kota Tangerang Selatan, dan KPU Kota Sukabumi telah dihubungi dan telah menyatakan kesediaannya. Kunjungan studi banding ke KPU Kota Depok dan Kota Tangerang Selatan akan membahas mengenai Sengketa Hukum dan JDIH, sedangkan ke KPU Kota Sukabumi akan membahas mengenai Pemutakhiran Data Pemilih. Pembagian personil yang akan berangkat sudah ditentukan. Kunjungan studi banding ke KPU Kota Depok akan dilaksanakan pada 24 November, sedangkan kunjungan studi banding ke KPU Kota Tangerang Selatan dilaksanakan pada 25 November, disusul dengan kunjungan studi banding ke KPU Kota Sukabumi pada 01-02 Desember 2020. Diharapkan kegiatan ini berjalan dengan lancar dan dapat memberikan manfaat bagi sekretariat KPU Kepulauan Seribu, khususnya pada pengelolaan JDIH, referensi penanganan sengketa pemilu dan pemutakhiran data pemilih.  

Rapat Pleno Mingguan Bahas Persiapan Webinar Pengelolaan Logistik

Pada hari Jumat 13 November 2020, Komisioner beserta Sekretaris dan Kasubag KPU Kepulauan Seribu adakan Rapat Pleno Mingguan untuk membahas beberapa hal, salah satunya persiapan untuk menadakan webinar selanjutnya. Sesuai rencana awal, webinar akan dijalankan dengan mengangkat lima tema sesuai dengan divisi yang ada di KPU Kepulauan Seribu. Untuk webinar terakhir pada tahun ini akan mengangkat tema mengenai pengelolaan logistik. Narasumber sedang dalam tahap diskusi dan pencarian. Pemilihan narasumber akan ditetapkan pada rapat pleno selanjutnya. Selain membahas mengenai rapat pleno, forum daring minggu ini juga membahas mengenai persiapan study banding dan swab test massal untuk pegawai KPU Kepulauan Seribu. Untuk persiapan Study Banding, forum mendiskusikan lokasi satker yang akan dikunjungi. Saat ini sudah ada beberapa satker yang dipilh, namun hal tersebut akan kembali dibahas pada rapat pleno selanjutnya. Sedangkan untuk rencana Swab Test saat ini masih dalam tahap pertimbangan. Pihak sekretariat akan menghubungi dinas terkait untuk memfasilitasi Swab Test pegawai KPU Kepulauan Seribu.

KPU Kepulauan Seribu Gelar Rapat Pleno Terbuka Data Pemilih Berkelanjutan

Pada Rabu 11 November 2020, KPU Kepulauan Seribu kembali mengadakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan bulan Oktober 2020 bersama stakeholder di wilayah Kepulauan Seribu menggunakan media daring Google Meet. Dalam rapat pleno disampaikan, data ini merupakan data yang sangat penting yang harus diperbaiki atau mutakhirkan karena pada prinsipnya data yang baik itu tidak akan menjadi suatu permasalahan baik bagi partai politik atau peserta, sehingga tidak akan ada gugatan ketika data para pemilih dianggap memenuhi syarat. Terutama yang ditekankan inilah data yang akurat. Data juga harus komprehensif dan yang terakhir yaitu data harus mutakhir. Sebelumnya sudah disampaikan bahwa Data Pemilih periode Oktober berjumlah 19.710 yang terdiri dari Laki-Laki 9.902 dan Perempuan 9.808. Ini akan dimutakhirkan kembali oleh KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Hasil Pencermatan tahap VIII (bulan Oktober) terdapat 15 (L = 0, P = 15) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 0 (L = 0, P = 0), Ubah data 0. Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap VIII (Bulan Oktober) sebanyak 19.725 (L = 9.902, P = 9.808) naik sebanyak 0,08 %. Untuk Data per-Kecamatan sampai bulan Oktober, pada Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebanyak 11.576 (L = 5.828, P = 5.748) dan Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan yaitu sebanyak 8.149 (L = 4.074, P = 4.075). Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, stakeholder yang hadir dalam rapat memberikan beberapa saran dalam pengelolaan data pemilih berkelanjutan. Saran yang disampaikan dalam rapat tentunya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk melakukan pemutakhiran data pemilih pada bulan selanjutnya. KPU Kepulauan Seribu berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data setiap bulannya dan senantiasa menerima masukan dan saran dari stakeholder dari wilayah Kepulauan Seribu demi kebaikan dan kemajuan pengelolaan data pemilih berkelanjutan. KPU Kepulauan Seribu juga mengucapkan terima kasih atas atensi dan partisipasi dari stakeholder di wilayah Kepulauan Seribu khususnya dalam agenda rapat pleno terbuka data pemilih berkelanjutan yang rutin diadakan setiap bulannya.