Berita Terkini

KPU Kepulauan Seribu Lanjutkan Agenda Bulanan Rakor Persiapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni

Pada tanggal 10 Juni 2020 KPU Kepulauan Seribu melaksanakan Rakor Persiapan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Agenda ini merupakan agenda bulanan yang diselenggarakan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan selanjutnya. Proses Pemutakhiran Data Berkelanjutan dimulai dari Pencermatan DPTHP-3 Pemilu 2019, kemudian dilakukan pencermatan dan masukan dari masyarakat dan Dukcapil. Data Dukcapil diberikan pada tanggal 30 April 2020 kemudian dilakukan pencermatan tiap bulan untuk ditetapkan secara bertahap. Berikut adalah pergerakan data tiap tahapannya yaitu pada tahap I sebanyak 19.130, tahap II 19.455, dan setelah dilakukan pencermatan ada beberapa tambahan dan pengurangan sehingga total menjadi 19.512 yang apabila tidak ada perubahan akan ditetapkan KPU Kepulauan Seribu sebagai DPB Tahap III. Hasil Pencermatan tahap III tersebut (bulan Mei) terdapat 178 (L = 79, P = 99) Pemilih Baru, dan pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 111 (L=57, P = 54), Ubah data 77 (L=40, P=37). Dengan pencermatan ini, Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap III (Bulan mei) sebanyak 19.512 (L=9.811, P=9.701) naik sebanyak 0,34 %. Penyampaian data tersebut dalam rapat kemudian mendapatkan tanggapan dari Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu yang juga hadir dalam rapat. Menurut Plt. Kasudin Dukcapil Kepulauan Seribu ada beberapa data yang berbeda, lebih banyak data yang ada di Sudin Dukcapil yaitu data wajib KTP sebanyak 19.898. Hal inilah yang perlu dicermati. Data 19.898 adalah data wajib KTP dan memiliki tingkat kevalidan sebesar 98,12%, yang belum melakukan perekaman hanya 1,55% dari jumlah wajib KTP tersebut atau sekitar 309 orang. Menanggapi hal tersebut Rahadi Pramono selaku Ketua Divisi Program dan Data KPU Kepulauan Seribu mengatakan, "sebenarnya data sama, namun terjadi perbedaan karena proses pencermatan dibagi per bulan sesuai amanat KPU Provinsi DKI Jakarta dikarenakan Dukcapil belum bisa memberikan kepastian bahwa di bulan Juni akan memberikan data hasil konsolidaasi. Maka untuk menjaga ritme kerja disituasi sekarang, KPU Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mencicil data yang telah diberikan oleh Dukcapil. Perkiraan di bulan Agustus data pencermatan akan sama. Kita berharap bulan ini KPU Kepulauan Seribu mendapat tambahan data dari Dukcapil. Sehingga data Bulan Juni yang akan ditetapkan pada bulan Juli data sama dengan Dukcapil." Menutup Rakor yang diselenggarakan secara virtual tersebut disepakati bahwa DPB pada bulan Juni 2020 adalah sebanyak 19.512 dan akan ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kepulauan Seribu.

Rapat Pleno Rutin Mingguan dengan Agenda Mempersiapkan New Normal di Lingkungan KPU Kepulauan Seribu

Pandemi Covid-19 di Indonesia khusunya di DKI Jakarta masih menunjukkan peningkatan kasus setiap harinya. Namun Pemerintah telah memberikan sinyal agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan beberapa penyesuaian terhadap protokol kesehatan. Masa PSBB di DKI Jakarta sendiri telah berakhir pada tanggal 4 Juni 2020 yang kemudian berganti dengan masa PSBB transisi dimulai tanggal 5 Juni 2020. Dengan ketentuan ini perkantoran di wilayah DKI Jakarta telah diizinkan untuk beroperasi kembali. Dengan demikian kantor KPU Kepulauan Seribu juga harus mempersiapkan diri guna menyesuaikan dengan keadaan yang ada. Selaras dengan Surat Edaran Menpan RI Nomor 57 Tahun 2020, Surat Edaran KPU RI Nomor 18 Tahun 2020 juga menegaskan bahwa masa pelaksanaan tugas/bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) diperpanjang hanya sampai 4 Juni 2020. Itu berarti tanggal 5 Juni 2020 kantor KPU di seluruh Indonesia telah diperbolehkan melaksanakan tugas dari kantor masing-masing. Dengan ketentuan ini tentu saja KPU Kepulauan Seribu perlu mempersiapkan beberapa hal, di antaranya menyiapkan jadual piket, menyediakan hand sanitizer dan sabun cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan pada ruangan kantor. Dalam rapat yang dihadiri Ketua, Para Anggota, serta Pejabat Sekretariat KPU Kepulauan Seribu tersebut disarankan untuk pegawai yang mendapat piket melakukan pekerjaan dari kantor akan diatur sistem kerjanya. Mengingat KPU Kepulauan Seribu mempunyai 2 kantor yaitu Kantor Utama di Pulau Karya dan Kantor Penghubung di Sunter, maka dengan melihat situasi dan kondisi saat ini, kiranya para pegawai dapat berkantor di kantor terdekat. Saran yang disampaikan dalam rapat ini akan disampaikan kepada KPU Provinsi DKI Jakarta untuk didiskusikan apakah dapat disetujui atau tidak. Selain pembahasan mengenai persiapan new normal, dalam rapat juga dibahas mengenai hal-lain yang dipandang perlu. Pembahasan tersebut mengenai rencana kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang akan diselenggarakan oleh KPU Kepulauan Seribu pada minggu ke 3 bulan Juni. Kegiatan akan dilaksanakan secara virtual mengingat keadaan yang belum begitu kondusif di DKI Jakarta. Rencananya kegiatan tersebut akan menghadirkan narasumber Bapak Mohamad Sidik yang merupakan Komisioner pertama sejak KPU Kepulauan Seribu berdiri. Tema yang akan diangkat dalam sosialisasi tersebut adalah “Demokrasi dan Pelaksanaan Pemilu di Pulau Seribu dari Masa ke Masa”. Divisi Parmas dan tim akan mempersiapkan meme untuk disebarluaskan melalui media sosial yang dimiliki KPU Kepulauan Seribu agar tersosialisasi dengan luas dan dapat menghadirkan banyak peserta. Rapat pleno rutin mingguan yang dilaksanakan tanggal 4 Juni 2020 tersebut ditutup dengan pembahasan mengenai Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang sesuai peraturan dilaksanakan di minggu ke dua setiap bulannya. Pelaksanaan Rapat Pleno Penatapan DPB perlu diatur waktu pelaksanannya agar tidak bentrok dengan persiapan Sosialisasi Pendidikan Pemilih. KPU Kepulauan Seribu terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan Sudin Dukcapil sebelum menetapkan DPB dalam rapat pleno.

Penerapan Protokol Kesehatan pada Masa PSBB Transisi di Kantor KPU Kepulauan Seribu

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini di Provinsi DKI terhitung mulai tanggal 5 Juni 2020 telah diterapkan masa PSBB transisi oleh Gubernur DKI Jakarta, maka bagi seluruh warga yang tinggal maupun berkegiatan di wilayah DKI Jakarta diminta mengikuti protokol kesehatan sebagaimana prosedur yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Peralihan status dari PSBB menjadi PSBB transisi ini dapat dikatakan sebagai fase awal sebelum new normal life diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Pada masa ini sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan masih diterapkan. Di antara protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah adalah penggunaan masker wajib apabila keluar rumah, sesering mungkin cuci tangan menggunakan sabun atau menyediakan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman minimal 1,5 meter. Dengan penerapan PSBB transisi ini perkantoran, transportasi umum, pusat perbelanjaan di wilayah DKI Jakarta telah diizinkan untuk beroperasi kembali. Tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pemerintah melalui aparat keamanan terus mengawal masyarakat agar penerapan protokol kesehatan di setiap sektor dapat dilakukan secara maksimal sehingga penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dapat diminimalisir. Untuk di kantor KPU Kepulauan Seribu yang telah memulai aktivitas work from office atau bekerja dari kantor, persiapan yang dilakukan di antaranya pembagian piket pegawai di mana setiap pegawai mendapat giliran piket untuk bekerja dari kantor setiap 3 hari sekali, penyemprotan setiap sudut ruangan kantor, menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer, penggunaan masker bagi seluruh pegawai yang mendapat piket bekerja dari kantor, dan menjaga jarak antar pegawai saat bekerja. Penerapan ini efektif dilakukan oleh KPU Kepulauan Seribu terhitung mulai tanggal 8 Juni 2020. Dengan prosedur ini diharapkan seluruh pegawai KPU Kepulauan Seribu dapat terjaga kesehatannya namun tetap dapat melakukan pekerjaan secara efektif.

Koordinasi Internal Sekretariat KPU Kepulauan Seribu Persiapkan Sistem Kerja dalam Masa PSBB Transisi

Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta bahwa dimulai tanggal 5 Juni 2020 Provinsi DKI Jakarta memasuki masa PSBB transisi, maka perkantoran di wilayah DKI Jakarta telah diperbolehkan kembali beroperasi dengan syarat dapat memenuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan. Salah satu di antara protokol tersebut adalah jumlah karyawan yang melakukan WFO atau work from office paling banyak 50% dari jumlah karyawan yang ada. Sedangkan sisanya tetap melakukan WFH atau work from home. Demikian pula dengan KPU Kepulauan Seribu yang pada hari ini Senin 8 Juni 2020 telah memulai WFO dengan mengatur sistem piket bagi seluruh pegawainya. Hal ini tentu saja berdampak terhadap sistem absensi pegawai. Untuk itu pada hari pertama WFO Sekretaris KPU Kepulauan Seribu M. Douglas Arthur Ondang memimpin rapat koordinasi virtual dengan seluruh Sekretariat KPU Kepulauan Seribu melalui aplikasi google meet. Rapat virtual ini dilakukan mengingat sebagian pegawai masih WFH. Dalam rapat disepakati bahwa sistem absensi melalui google docs yang selama WFH kemarin dipergunakan akan tetap dipergunakan, dan akan ditambahkan keterangan apakah pegawai tersebut WFH atau WFO. Penggunaan sistem absen tersebut dirasa cukup efektif sebab dalam form google docs KPU Kepulauan Seribu cukup lengkap mencantumkan identitas pegawai, jam kerja, uraian dan output kerja selama satu hari, dan posisi atau alamat pegawai yang bersangkutan. Penggunaan sistem absensi ini menunjukkan bahwa walaupun berada di tengah pandemi Covid-19 pegawai KPU Kepulauan Seribu tetap produktif dan tertib dalam sistem kinerjanya.

Pegawai KPU Kepulauan Seribu Jalin Silaturrahmi Melalui Halal Bihalal Virtual

Pada Kamis 4 Juni 2020 KPU Kepulauan Seribu menyelenggarakan acara Halal Bihalal secara virtual melalui aplikasi google meet dengan seluruh jajaran pimpinan dan staf KPU Kepulauan Seribu. Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturrahmi dan ajang bermaaf-maafan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Acara Halal Bihalal secara virtual tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan yang disampaikan oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik SE. Dalam sambutannya Murhofik menyampaikan permohonan maaf lahir batin kepada seluruh peserta yang mengikuti acara Halal Bihalal virtual. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Para Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta yang secara khusus diundang oleh KPU Kepulauan Seribu. Dalam kesempatan tersebut seluruh Komisioner KPU Provinsi DKI Jakarta diberikan kesempatan untuk menyampaikan sepatah dua patah kata, yang kemudian digunakan untuk menyampaikan permohonan maaf lahir batin dan juga beberapa arahan mengenai sistem kinerja pegawai KPU yang akan memasuki masa new normal di masa pandemi Covid-19 ini. Sebagai pengisi tausiyah, KPU Kepulauan Seribu mengundang Ketua Majelis Ulama Indonesia Kepulauan Seribu KH. Mawardi, S.Ag. Tausiyah yang disampaikan beliau di antaranya berisi keikhlasan dalam melaksanakan ibadah. Maksud dari tausiyah tersebut adalah agar segala bentuk ibadah yang dilaksanakan hendaknya didasari oleh niat yang semata-mata hanya ditujukan karna Allah SWT. Acara berlangsung kurang lebih selama dua jam dan ditutup dengan ramah tamah dengan seluruh peserta Halal Bihalal.

Turut Peringati Hari Kelahiran Pancasila, KPU Kepulauan Seribu Pasang Spanduk di Beberapa Titik

Peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh tiap tanggal 1 Juni tersebut pada tahun ini diperingati secara berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pandemi Covid-19 yang masih mengharuskan seluruh jajaran KPU Kepulauan Seribu untuk bekerja dari rumah membuat peringatan Hari Lahir Pancasila yang biasanya diperingati dengan upacara pengibaran bendera, kali ini diperingati secara sederhana. Dengan tema Pancasila dalam Tindakan melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju, seluruh jajaran KPU Kepulauan Seribu mengikuti Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia melalui media elektronik televisi dan juga pemasangan spanduk di tiga titik lokasi yaitu di Kantor Utama KPU Kepulauan Seribu Pulau Karya, di Kantor Penghubung KPU Kepulauan Seribu Gedung Mitra Praja Sunter, dan di Gudang Logistik KPU Kepulauan Seribu Pulau Pramuka. Dalam pidatonya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di antaranya menyampaikan, "Peringatan Hari Kelahiran Pancasila tahun ini kita laksanakan di tengah pandemi COVID-19 yang menguji daya juang kita sebagai bangsa. Dalam menghadapi ujian tersebut, kita bersyukur bahwa Pancasila tetap menjadi bintang penjuru untuk menggerakkan kita semuanya, menggerakkan persatuan kita dalam mengatasi semua tantangan, menggerakkan rasa kepedulian kita untuk saling berbagi, memperkokoh persaudaraan dan kegotongroyongan kita untuk meringankan beban seluruh anak negeri, dan menumbuhkan daya juang kita dalam mengatasi setiap kesulitan dan tantangan yang kita hadapi." Seluruh jajaran pimpinan dan staf KPU Kepulauan Seribu sepenuhnya mendukung Pemerintah dalam upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 di Indonesia dengan semangat juang Pancasila.

Populer

Belum ada data.