Untuk kedua kalinya KPU Kepulauan Seribu menyelenggarakan acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih secara virtual. Acara ini dilaksanakan pada hari Rabu 17 Juni 2020 kemarin dengan menargetkan pemilih muda dan perempuan sebagai pesertanya. Beberapa perwakilan yang diundang di antaranya siswa-siswi SMAN 69 Jakarta, SMKN 61 Jakarta, Himpunan Mahasiswa Pulau Seribu, Forum Mahasiswa Kepulauan Seribu, serta mantan Anggota PPK, PPS, dan Relawan Demokrasi.
Acara yang bertema Demokrasi dan Pemilu di Kepulauan Seribu dari Masa ke Masa tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kepulauan Seribu, Murhofik, SE., dan dimoderatori oleh Anggota KPU Kepulauan Seribu, Ahmad Gojali, S.IP. Hadir sebagai narasumber adalah Drs. Moh. Sidik, M.Si yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kepulauan Seribu periode 2008-2013.
Dalam paparan materinya narasumber menjabarkan awal mula dipilihnya demokrasi sebagai sistem politik di Indonesia. Sebelumnya Indonesia dihadapkan pada beberapa pilihan sistem politik antara lain monarki, komunis, dan demokrasi. Di antara pilihan tersebut pendiri bangsa Indonesia memilih yang dianggap paling baik, yaitu demokrasi. Sistem politik ini dipandang paling sesuai dengan ciri khas bangsa Indonesia, lebih manusiawi, dan menghargai hak-hak asasi manusia.
Dalam perjalanannya pun demokrasi di Indonesia ada beberapa bentuk, seperti demokrasi terpimpin dan demokrasi Pancasila. Demokrasi terpimpin muncul pada zaman orde lama, sedangkan demokrasi Pancasila mulai muncul pada masa orde baru. Namun hingga saat ini terkadang masih terdapat distorsi atau penyimpangan dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Adanya lembaga Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ikut andil dalam mewujudkan demokratisasi di Indonesia. Prinsip demokrasi adalah luber dan jurdil, untuk itu setiap warga negara yang telah memiliki hak pilih agar dapat mempergunakannya dengan baik dan tidak memilih wakil secara sembarangan. Fungsi Pemilu tidak hanya untuk memilih pemimpin tapi juga untuk menentukan struktur lembaga negara. Kepentingan-kepentingan masyarakat akan diperjuangkan di level eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Membahas demokrasi di Kepulauan Seribu sendiri diawali dengan adanya pengembangan wilayah Pulau Seribu yang awalnya hanya sebuah Kecamatan di wilayah Kota Administratif Jakarta Utara, dan beberapa pulau masih berstatus IDT (Inpres Desa Tertinggal) pada masa orde baru. Sementara itu sumber daya di Pulau Seribu yang berlimpah juga kurang dikelola dengan baik. Namun seiring berjalannya waktu atas prakarsa dan perjuangan para tokoh, Pulau Seribu ditetapkan sebagai wilayah Kabupaten Administratif di era reformasi.
Adanya demokrasi membuat wakil rakyat menjadi penyambung aspirasi rakyat. Beberapa hal yang harus dikaji dari tokoh-tokoh politik adalah yang dapat mendorong kemajuan daerah, termasuk memperjuangkan Kepulauan Seribu agar memiliki Lembaga Legislatif tersendiri. Di masa kepemimpinan narasumber sebagai Ketua KPU Kepulauan Seribu, pernah mendatangkan tokoh-tokoh nasional untuk mendorong percepatan kemajuan di Pulau Seribu. Selain itu, di Pulau Seribu juga belum memiliki kemampuan administratif, seperti Dapil yang belum berdiri sendiri sehingga potensi wakil dari Pulau Seribu untuk duduk di lembaga Legislatif sangat kecil, dan mengakibatkan tidak terwakilkannya aspirasi warga Kepulauan Seribu. Dan hal ini perlu diperjuangkan agar terjadi pemerataan pembangunan.
Pemutakhiran data pemilih di Kepulauan Seribu harus menjadi yang paling valid, sehingga diperlukan kerjasama dengan RT, RW, Lurah, dan lain-lain melalui pertemuan rutin tiap bulan. Potensi alam di Kepulauan Seribu yang kaya harus dikelola dengan baik oleh para pemangku kepentingan atau stakeholders, agar semua masyarakat dapat menikmati hasilnya terutama dalam hal pendidikan. Biaya Pemilu di Pulau Seribu dapat dibilang yang paling mahal, walaupun penduduknya tidak banyak namun wilayah geografisnya yang luas membuat tantangan tersendiri bagi penyelenggara Pemilu.
Dalam acara yang berlangsung kurang lebih selama dua jam tersebut terjadi interaksi dengan peserta. Beberapa peserta memberanikan diri untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumber, ini berarti peserta cukup antusias mengikuti jalannya acara tersebut hingga acara berakhir.